Hadi Kurniawan (36), buronan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dalam kasus korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Lampung tahun 2013, akhirnya ditangkap di Bengkulu.
Oleh
VINA OKTAVIA
·2 menit baca
BANDAR LAMPUNG KOMPAS — Hadi Kurniawan (36), buronan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dalam kasus korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Lampung tahun 2013, ditangkap di Bengkulu. Terpidana yang menjadi buron sejak dua tahun lalu itu ditangkap saat sedang berada di sebuah stasiun pengisian bahan bakar minyak.
”Saat ditangkap, dia sedang mengangkut telur. Selama ini, yang bersangkutan mengelola peternakan ayam di Bengkulu,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Idwin Saputra saat ditemui di ruang kerjanya di Bandar Lampung, Selasa (12/11/2019).
Saat ditangkap, dia sedang mengangkut telur. Selama ini, yang bersangkutan mengelola peternakan ayam di Bengkulu.
Hadi ditangkap tim gabungan dari Kejari Bandar Lampung dan Kejari Bengkulu pada Jumat (8/11/2019). Tidak ada perlawanan dari Hadi saat tim hendak menangkapnya. Saat ini, Hadi telah dibawa ke Lampung dan ditahan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung.
Dalam kasus korupsi tersebut, Hadi menjabat Direktur PT Panca Artha Mandiri. Perusahaannya adalah rekanan yang memenangi tender proyek pengadaan ambulans dengan nilai proyek Rp 7,6 miliar. Korupsi pada proyek tersebut menimbulkan kerugian negara Rp 2,7 miliar.
Selama kasus korupsi yang menyeretnya diusut, Hadi sudah melarikan diri. Namun, kasus korupsi tersebut tetap disidangkan tanpa kehadiran terdakwa di pengadilan.
Pada 2017, Hadi divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjung Karang. Atas perbuatannya, terdakwa dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan. Selain itu, Hadi juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp 637 juta. Sejak itu, dia ditetapkan dalam daftar pencarian orang.
Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Yusna Adia mengatakan, sepanjang 2019, pihaknya telah menangkap enam buronan yang masuk daftar pencarian orang. Saat ini, pihaknya masih memburu tujuh buronan lain yang menjadi target pengejaran oleh tim Kejari Bandar Lampung.