PT KAI mengumumkan rencana Penawaran Umum Obligasi II Kereta Api Indonesia tahun 2019 senilai Rp 2 triliun. Penerbitan obligasi, antara lain, untuk pengadaan sarana baru dan pembaruan sarana.
Oleh
BM Lukita Grahadyarini
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengumumkan rencana Penawaran Umum Obligasi II Kereta Api Indonesia tahun 2019 senilai Rp 2 triliun. Penerbitan obligasi itu diperuntukkan, antara lain, bagi pengadaan sarana baru dan pembaruan sarana.
Obligasi terbagi menjadi 2 seri, yakni seri A berjangka waktu 5 tahun dengan indikasi tingkat kupon 7,45-8,1 persen per tahun. Adapun seri B berjangka waktu 7 tahun dengan indikasi tingkat kupon 7,8-8,5 persen per tahun.
Obligasi ini mendapatkan peringkat idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Penjamin pelaksana emisi dalam obligasi itu adalah PT Mandiri Sekuritas, PT Bahana Sekuntas, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, dan PT Danareksa Sekuritas.
Komisaris PT KAI Basuki Purwadi, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (11/11/2019), mengemukakan, penerbitan obligasi itu dilakukan untuk tujuan yang produktif bagi kepentingan pengembangan kereta api pada masa mendatang.
Direktur Keuangan KAI Didiek Hartantyo menambahkan, selama ini pendanaan PT KAI bersumber dari perbankan sehingga perlu dikembangkan alternatif-alternatif pembiayaan jangka panjang, seperti obligasi. Sebelumnya, obligasi I diterbitkan tahun 2017.
Adapun dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi II, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan digunakan untuk pembayaran sebagian pokok pinjaman pada PT Bank HSBC Indonesia (tidak terafiliasi) sebesar Rp 1,2 triliun. Dana selebihnya, yakni Rp 800 miliar, akan digunakan untuk pengadaan sarana baru dan pembaruan sarana operasional.
Lokomotif
Pengadaan sarana baru di antaranya 36 lokomotif baru pada 2020 itu termasuk gerbong dan kereta. Lokomotif digunakan untuk meningkatkan kapasitas angkutan barang. Gerbong dan kereta akan dibeli dari PT Inka, sedangkan pembelian lokomotif sedang dijajaki, antara lain dari Amerika Serikat dan Kanada.
Selain itu, peningkatan daya (repowering) sarana kereta api yang usianya di atas 30 tahun. Hingga Oktober 2019, tercatat 672 kereta milik PT KAI yang usianya di atas 30 tahun. Hal itu meliputi kereta penumpang, kereta makan, kereta bagasi, dan kereta pembangkit.
Peningkatan daya antara lain berupa penggantian mesin kereta penumpang, gerbong barang, pembaruan lokomotif, dan kereta rel diesel dan lainnya. Teknologi yang dikembangkan mengadopsi penggunaan biodiesel 20 persen (B20) untuk kereta jarak menengah, seperti jurusan Jakarta-Cirebon, Jakarta-Bandung, dan Jakarta-Semarang.
”Kereta-kereta akan kami modernisasi sehingga ke depan tidak lagi terpisah dengan lokomotif, melainkan sudah menjadi satu set (tersambung) dengan lokomotif. Selain itu, ke depan kami ingin membangun industri kereta yang ramah lingkungan dengan menerapkan energi hijau untuk lokomotif dan gen set,” ujarnya, dalam konferensi pers seusai acara Investor Gathering.
Sepanjang Semester I-2019, laba bersih PT KAI sebesar Rp 1,2 triliun. Adapun target tahun ini Rp 1,8 triliun. Pada 2014 hingga 2018, KAI mencatatkan pertumbuhan pendapatan dengan tingkat pertumbuhan rata-rata tahunan (CAGR) sebesar 25,5 persen dan pertumbuhan laba bersih dengan CAGR sebesar 22,3 persen. (LKT)