Pemkot Tangerang Selatan Saring Lebih Ketat Penerima Bantuan
›
Pemkot Tangerang Selatan...
Iklan
Pemkot Tangerang Selatan Saring Lebih Ketat Penerima Bantuan
Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, akan menyaring lebih ketat penerima layanan kesehatan gratis. Langkah tersebut diambil untuk memastikan sasaran layanan kesehatan itu lebih tepat sasaran.
Oleh
Aditya Diveranta
·3 menit baca
TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, akan menyaring lebih ketat penerima layanan kesehatan gratis dari kalangan warga tidak mampu yang ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Langkah tersebut diambil untuk memastikan sasaran layanan kesehatan itu lebih tepat sasaran di tengah rencana kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional pada 2020.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan Deden Deni, Selasa (12/11/2019), mengatakan, pemerintah kota pada 2018 telah menanggung biaya untuk sekitar 480.000 warga yang belum memiliki Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Menurut Deden, prioritas Pemkot saat itu adalah mengejar program cakupan kesehatan semesta atau universal health coverage (UHC) yang ditargetkan memenuhi kuota 95 persen dari jumlah keseluruhan warga.
Deden mengatakan, setelah melebihi target UHC pada Desember 2018, dari total jumlah warga yang ditanggung APBD, sebenarnya terdapat warga berkecukupan yang dapat menjadi peserta JKN-KIS secara mandiri. Pemkot hingga akhir tahun ini mengimbau warga yang mampu untuk menjadi peserta JKN-KIS mandiri.
”Belakangan ini kami menyeleksi lagi jumlah peserta JKN-KIS yang dibantu APBD. Ada yang tergolong mampu secara finansial sehingga kami dorong mereka menjadi peserta mandiri. Diharapkan JKN-KIS yang ditanggung oleh APBD tepat guna hanya untuk kalangan warga tidak mampu,” kata Deden.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, jumlah peserta JKN-KIS kategori penerima bantuan iuran (PBI), yakni yang ditanggung melalui APBD, berjumlah 447.560 orang. Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan Allin Hendalin Mahdaniar mengatakan, jumlah itu menurun dari sekitar 480.000 warga saat didaftarkan pada Desember 2018.
Allin menyampaikan, penyaringan warga peserta JKN-KIS kategori PBI saat ini masih dilakukan dengan memeriksa data warga yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Jika masih ada warga yang sekiranya memungkinkan untuk jadi peserta mandiri, petugas dari dinas akan mendatangi warga tersebut untuk sosialisasi.
”Kami melihat data warga di Dukcapil, lalu sebagian dari mereka yang kami nilai mampu, kami imbau agar mendaftar JKN-KIS secara mandiri. Beberapa dari warga ada yang akhirnya bersedia mengembalikan kepesertaan PBI-nya karena kepedulian pada warga yang lebih tidak mampu,” ujarnya.
Kenaikan iuran
Allin menuturkan, penyaringan peserta JKN-KIS yang dibantu APBD ini juga untuk mengefisiensikan dana bantuan menjelang rencana kenaikan iuran JKN-KIS bagi peserta PBI. Perubahan besaran iuran peserta JKN-KIS ini diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Dalam aturan itu disebutkan, besaran iuran untuk kategori PBI naik menjadi Rp 42.000 dari sebelumnya Rp 23.000. Meski naik, pemerintah pusat masih memberikan bantuan pendanaan iuran senilai Rp 19.000 bagi peserta yang didaftarkan pemerintah daerah, tetapi hanya sampai Desember 2019.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Tangeran Selatan Benyamin Davnie menyatakan, kenaikan iuran peserta PBI yang berlaku mulai 2020 masih akan ditanggung oleh APBD Pemkot Tangerang Selatan. Namun, pihak Pemkot hingga kini masih mempertimbangkan cara untuk menekan efisiensi di tengah kenaikan iuran JKN-KIS kategori PBI.
Kalau anggaran tidak bisa ditambah, jumlah bantuan peserta yang dikurangi.
”Sebenarnya repot kalau ada kenaikan iuran seperti ini. Pilihannya memang kalau anggaran tidak bisa ditambah, jumlah bantuan peserta yang dikurangi. Rencananya masih akan ditentukan melalui rancangan anggaran mendatang,” ucap Benyamin.
Sebagian warga, seperti Tri (38), khawatir dampak dari kenaikan iuran justru membuat warga banyak menunggak. Ia berharap agar Pemkot Tangerang Selatan dapat mengalokasikan dana yang sepantasnya untuk kepentingan warga.