JAKARTA, KOMPAS - Penegakan hukum dan konstitusi tidak dapat hanya disandarkan pada Mahkamah Konstitusi sebab hal itu merupakan tanggung jawab bersama. Setiap individu memiliki kontribusi bagi tegaknya konstitusi dan hukum di Indonesia.
“Jika ada pengabaian terhadap hukum dan diikuti oleh individu-individu, maka bisa saja pengabaian terhadap hukum dan konstitusi tersebut menjadi masif dan luas. Jika demikian, maka akan menciptakan chaos di tengah masyarakat karena hukum dianggap tidak lagi dapat memberikan solusi bagi persoalan suatu negara,” kata Ketua MK Anwar Usman, Jumat (15/11/2019) pada acara Malam Puncak Anugerah Konstitusi 2019 di Jakarta.
Dalam acara tersebut, MK memberikan anugerah kepada sejumlah pihak seperti guru Pendidikan Pencasila dan Kewarganegaraan (PPKN) berprestasi tingkat nasional, media, pengelola jurnal dan penulis artikel terbaik. Untuk kategori media massa terbaik, penghargaan diberikan kepada Harian Kompas yang diwakili oleh Wakil Pemimpin Redaksi, P Tri Agung Kristanto. Penghargaan kategori media televisi diberikan kepada Kompas TV yang diwakili oleh News Entertainment Manager, Reestia Dela, sedangkan untuk kategori media online diberikan kepada Antaranews.com.
Hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua MK Aswanto; Sekretaris Jenderal MK Guntur Hamzah; Menteri Agama Fachrul Razi; dan mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie.
Anwar mengatakan, acara ini salah satunya merupakan bentuk apresiasi bagi para guru PPKN yang telah berkontribusi mencerdaskan kehidupan bangsa. Terlebih, mata pelajaran PPKN seringkali dipandang sebelah mata dan hanya sebagai pelengkap.
“Padahal, pengetahuan Pancasila dan kewarganegaraan akan menjadi bekal di masa depan baik bagi dirinya sendiri maupun saat dirinya berbaur di dalam kehidupan sosial di masyarakat sebagai wujud kepedulian sesama,” ujar Anwar.
Fachrul Razi juga berpesan agar para guru PPKN dan generasi muda terus meningkatkan kreativitas dan inovasi dengan mengedepankan pemikiran kritis. Hal ini penting agar para siswa mampu membedakan mana hoaks, mana berita.