logo Kompas.id
Teror dan Kepercayaan Publik
Iklan

Teror dan Kepercayaan Publik

Oleh
· 2 menit baca

Pencegahan terorisme kian rumit menyusul dugaan pelibatan kelu- arga untuk menghindari penga- wasan Polri. Ditambah lagi, warga kurang peduli akan terorisme.

Kepolisian dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sudah bisa mendeteksi pola dan strategi kelompok radikal yang kerap melakukan teror di Indonesia. Hadirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang komprehensif, karena mengatur kontra radikalisasi, deradikalisasi, dan pencegahan aksi teror, sebenarnya cukup membantu.

https://cdn-assetd.kompas.id/zIz3ap-jJ5-6LVB_0ilEdjPEVv8=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F20191115_ENGLISH-TAJUK_B_web_1573829881.jpg
ANTARA FOTO/DOK POLRES PANDEGLANG

Menko Polhukam Wiranto (kedua kiri) diserang orang tak dikenal dalam kunjungannya di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000