logo Kompas.id
Cegah Desa Fiktif, Mendagri...
Iklan

Cegah Desa Fiktif, Mendagri Minta Kepala Daerah Verifikasi Semua Desa

Jika memang ada daerah yang menerima dana desa, tetapi desanya ternyata fiktif, dana desa diminta dikembalikan ke negara. Kemudian, jika dana desa itu dikorupsi, siapa pun pelakunya bakal diproses secara hukum.

Oleh
DHANANG DAVID ARITONANG/SATRIO PANGARSO WISANGGENI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hNdUFtp5N9mhzQYkJedGrX8jmYk=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F48edc62f-dc40-4ff7-b4f1-d402252e8ff5_jpg.jpg
KOMPAS/SAIFUL RIJAL YUNUS

Makmur, Pelaksana Tugas Kepala Desa Watunggarandu, Kecamatan Lalunggasumeeto, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menunjukkan anggaran dana desa yang dikelola tahun 2019, Kamis (14/11/2019). Desa Watunggarandu adalah salah satu desa yang dibentuk dengan dasar perda bermasalah di Konawe.

JAKARTA, KOMPAS — Kepala daerah diminta untuk memverifikasi semua desa di wilayah masing-masing. Jika memang ditemukan desa fiktif yang menerima dana desa, Kementerian Dalam Negeri meminta agar dana desa tersebut dikembalikan ke negara. Kemudian, jika dana desa ternyata dikorupsi, yang mengorupsi harus ditindak oleh aparat penegak hukum.

”Kami membuat surat edaran agar kepala daerah bisa memverifikasi desanya masing-masing. Kalau sudah ada daerah yang menerima anggaran, tetapi ternyata desanya tidak ada, kami minta agar dananya dikembalikan,” kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000