Korban Penggusuran Sunter Jaya Bertahan di Antara Puing-puing Bangunan
›
Korban Penggusuran Sunter Jaya...
Iklan
Korban Penggusuran Sunter Jaya Bertahan di Antara Puing-puing Bangunan
Korban penggusuran memilih bertahan karena kesulitan mencari tempat tinggal lain. Sementara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menuding penolakan warga atas langkah penertiban telah ditunggangi pihak-pihak tertentu.
Oleh
STEFANUS ATO/NIKOLAUS HARBOWO
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sebagian warga korban penggusuran di Jalan Agung Perkasa VIII, Sunter Jaya, Jakarta Utara, memilih bertahan. Mereka kesulitan mencari tempat tinggal baru. Adapun tawaran rumah susun ditolak karena akan menyulitkan pekerjaan warga. Sementara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menuding ada pihak-pihak tertentu yang memprovokasi warga.
Senin (18/11/2019) siang, puluhan rumah warga yang sebelumnya berdiri di Jalan Agung Perkasa VIII, Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, sudah rata dengan tanah. Perumahan yang ditinggali setidaknya 62 keluarga itu dinilai ilegal oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena dibangun di atas saluran air yang melintasi wilayah tersebut.
Meski sudah rata dengan tanah, mereka memilih bertahan dengan membangun gubuk-gubuk sederhana untuk tempat tinggal. Ada pula sebagian warga yang memilih tinggal di tengah-tengah reruntuhan bangunan.
Hasan Basyri (52), salah seorang korban penggusuran, mengatakan, warga bingung mencari tempat tinggal baru. Sementara tawaran dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk tinggal di rusun ditolak karena dengan tinggal di rusun akan menyulitkan pekerjaan mayoritas warga sebagai pengepul barang-barang bekas.
”Lahan ini memang lahan negara, tetapi sudah kami tempati sejak 1980-an. Kami juga warga negara yang punya hak untuk tinggal,” ujarnya.
Menurut Hasan, rencana penggusuran pertama kali muncul setelah 14 rumah di tempat itu terbakar sekitar September 2019. Setelah kebakaran tersebut, pada awal Oktober, keluar surat imbauan dari Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Utara yang isinya meminta warga segera mengosongkan lahan tempat mereka tinggal dan membongkar rumah mereka sendiri.
”Setelah tiga kali ada surat, Kamis (14/11/2019) pagi, sudah ada alat berat di depan sini. Kami baru keluarkan barang-barang saat mereka menggusur,” katanya.
Ahmad Dhari (60), warga lain, mengakui, meski tempat itu sudah lama ditinggali warga, warga tidak memiliki bukti kepemilikan lahan karena lahan yang ditempati merupakan lahan negara. Namun, warga yang digusur itu memiliki identitas kependudukan DKI Jakarta dan selama ini rutin mendapatkan berbagai layanan publik dari Pemprov DKI Jakarta.
Dari informasi yang dihimpun Kompas, sebagian warga di sana beridentitas kependudukan DKI Jakarta. Namun, alamat tempat tinggal mereka beragam dan rata-rata tidak berasal dari Jalan Agung Perkasa, Kelurahan Sunter Jaya, Tanjung Priok.
Misalnya Sila Salim (42), salah seorang warga yang terdampak penggusuran, beralamat di Tanah Merah, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Perempuan itu baru tinggal di Jalan Agung Perkasa, Sunter Jaya, sejak tiga tahun lalu.
”Selama ini saya memang hidup pindah-pindah. Dulu saya tinggal di Cilincing (Jakarta Utara), tetapi digusur. Lalu pindah lagi ke Tanah Merah dan sekarang di sini malah digusur lagi,” ucapnya.
Tak bisa direlokasi
Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko, di Balai Kota DKI Jakarta, mengatakan, sebelum penggusuran, pihaknya sudah menyosialisasikan rencana penertiban sejak dua bulan lalu. Tak hanya itu, Pemerintah Kota Jakarta Utara juga sudah menyediakan rusun. Hanya saja, menurut dia, warga keberatan.
Selain itu, dia menuding mereka yang tinggal di sana punya tempat tinggal lain di Jakarta. Sementara bangunan yang dibongkar bukan tempat tinggal, melainkan tempat mereka mengumpulkan barang-barang bekas. ”Itu bukan tempat tinggal. Itu ruang usaha rongsokan,” katanya.
Dia pun menduga penolakan warga atas langkah penertiban tidak murni datang dari warga. Dia menuding penolakan tersebut telah ditunggangi pihak-pihak tertentu yang memprovokasi warga.
Untuk diketahui, penggusuran merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menata kawasan Sunter Jaya. Penataan untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas banjir. Penataan ini diklaim berangkat pula dari hasil diskusi bersama masyarakat setempat.
Lebih lengkapnya, terdapat dua penataan. Pertama, penataan sepanjang Jalan Inspeksi Danau Selatan, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, untuk jalur joging. Kemudian, penataan kawasan sepanjang RW 001, 005, dan 006 di Kelurahan Sunter Jaya untuk menciptakan tata ruang yang ramah lingkungan dan sehat.
Selain itu, mengatur saluran yang terintegrasi dengan Danau Sunter Selatan sebagai solusi dalam penyelesaian banjir saat musim hujan, sekaligus membuat ruang tata kelola yang lebih baik.
Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim pun mengatakan, penertiban rumah warga yang dibangun di atas saluran air untuk mengembalikan fungsi saluran air.
”Dampaknya, saluran tidak terkoneksi karena tertutup bangunan. Selama ini kawasan Sunter, seperti di Gaya Motor, Agung Karya, dan Sunter Utara, kerap tergenang,” katanya, Jumat (15/11/2019).