Pemprov Papua Selidiki Dampak Limbah Merkuri dari PNG
›
Pemprov Papua Selidiki Dampak ...
Iklan
Pemprov Papua Selidiki Dampak Limbah Merkuri dari PNG
emerintah Provinsi Papua akan menelusuri tumpahan limbah merkuri yang diduga milik perusahaan nikel asal China di perairan Provinsi Madang, Papua Nugini.
Oleh
FABIO COSTA
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Papua akan menelusuri tumpahan limbah merkuri yang diduga milik perusahaan nikel asal China di perairan Provinsi Madang, Papua Niugini. Jayapura berbatasan dengan negara di kawasan Pasifik tersebut.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Papua Hery Dosinaen saat ditemui di Jayapura, Senin (18/11/2019).
Hery mengatakan, dirinya telah menginstruksikan Badan Perbatasan dan Kerja Sama Luar Negeri Provinsi Papua untuk berkoordinasi dengan instansi terkait guna menyelidiki dampak tumpahan limbah tersebut di wilayah Indonesia, khususnya Papua.
”Kami akan menyelidiki apakah limbah tersebut sudah memasuki wilayah perairan Papua yang berbatasan dengan PNG (Papua Niugini),” kata Hery.
Ia pun mengimbau warga di Jayapura mewaspadai limbah tersebut ketika mengonsumsi ikan di perairan yang berbatasan dengan PNG.
Kami akan menyelidiki apakah limbah tersebut sudah memasuki wilayah perairan Papua yang berbatasan dengan Papua Niugini.
”Kami juga akan berkoordinasi dengan Konsulat PNG di Jayapura terkait masalah tumpahan limbah merkuri di Madang,” ujar Hery.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Papua Martha Mandosir ketika dikonfirmasi mengatakan, dari informasi sementara, sebanyak 2.000 liter air limbah merkuri tumpah di perairan Madang.
”Saya akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar segera mengambil tindakan terkait masalah ini,” kata Martha.
Duta Besar Indonesia untuk Papua Niugini dan Kepulauan Solomon Andriana Supandi saat dihubungi mengatakan terus mengikuti perkembangan informasi mengenai operator tambang nikel China, RamuNico, yang beroperasi di Madang dan menumpahkan limbah yang diduga beracun ke sebuah teluk di Distrik Raikos Basamuk, Provinsi Madang, PNG.
Menurut pemerintah Provinsi Madang, lanjut Andriana, tumpahan limbah tersebut diduga telah meracuni ikan di sekitar kawasan tersebut dan diperoleh informasi seorang pria meninggal setelah memakan ikan yang ditangkap di dekat lokasi tumpahan. Namun, informasi ini dibantah oleh pihak perusahaan.
Otoritas setempat terus melakukan penyelidikan khususnya keterkaitan kematian korban dengan lumpur beracun yang dibuang ke laut. Pemerintah daerah setempat melakukan pelarangan penangkapan ikan dan larangan mengonsumsi ikan bagi masyarakat yang sampai saat ini berlangsung.
”Sepengetahuan kami, larangan mengonsumsi ikan masih sebatas di wilayah Madang. Untuk masyarakat yang bersebelahan dengan Madang, yaitu Provinsi Morobe, Provinsi East Sepik, dan Provinsi West Sepik, yang berbatasan dengan Provinsi Papua belum ada larangan,” ujar Andriana.