logo Kompas.id
Perbaiki Sistem Antisuap
Iklan

Perbaiki Sistem Antisuap

Indeks risiko penyuapan berbisnis di Indonesia yang relatif stagnan menunjukkan perlunya perbaikan sistem antisuap dan antikorupsi. Kehendak politik pemerintah amat dibutuhkan.

Oleh
Rini Kustiasih /Cyprianus Anto Saptowalyono
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/y2xFENuUtj_In3YPaUVDiJjP4Z4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F20191117_ENGLISH-SUAP_B_web_1574005668.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/11/2019). Emir merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia. Emir diduga menerima uang sebesar 1,2 juta euro dan 180.000 dollar AS atau setara Rp 20 miliar dalam kasus ini.

JAKARTA, KOMPAS— Tingkat kerentanan suap dalam berbisnis di Indonesia masih tinggi. Pengoptimalan dan perbaikan sistem antisuap dan antikorupsi, baik di wilayah privat maupun publik, mendesak dilakukan pemerintah untuk memperkecil risiko suap dan risiko dampak buruknya bagi dunia usaha.

Indeks Risiko Penyuapan dalam berbisnis yang dirilis TRACE International, November 2019, menempatkan Indonesia pada peringkat ke-90 dari 200 negara. TRACE International adalah entitas asosiasi bisnis anti-penyuapan dengan anggota dan klien lebih dari 500 perusahaan multinasional di seluruh dunia.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000