Status Polres Ambon Jadi Polresta, Pelayanan Harus Lebih Baik
›
Status Polres Ambon Jadi...
Iklan
Status Polres Ambon Jadi Polresta, Pelayanan Harus Lebih Baik
Kepala Polda Maluku Inspektur Jenderal Royke Lumowa mengukuhkan kenaikan tipe Kepolisian Resor Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease menjadi Kepolisian Resor Kota (Polresta) pada Senin (18/11/2019).
Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
·2 menit baca
AMBON, KOMPAS — Kepala Polda Maluku Inspektur Jenderal Royke Lumowa mengukuhkan kenaikan tipe Kepolisian Resor Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease menjadi kepolisian resor kota pada Senin (18/11/2019). Kenaikan tipe itu diharapkan menjadi pelecut semangat anggota polisinya melayani dan melindungi masyarakat.
Perubahan tipe itu tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Polri nomor Kep/1898/X/2019 tertanggal 2 Oktober 2019. Secara simbolis, Royke membuka tirai papan nama bertuliskan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease. Turut hadir dalam acara itu, antara lain sejumlah pejabat utama Polda Maluku dan Ketua Bhayangkari Maluku Swanly Royke Lumowa.
Menurut Royke, bentuk pelayanan paling sederhana adalah memberi senyum kepada masyarakat yang datang mengurus SIM, meminta perlindungan, atau melaporkan pengaduan. Senyum, kata Royke, masih seperti barang mahal.
”Wajib memberikan pelayanan terbaik. Jangan merasa diri besar sehingga tidak menghargai masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, polisi juga meningkatkan kepekaan dan kepedulian di tengah masyarakat. Masih banyak polisi yang masa bodoh melihat kemacetan di Ambon pada jam-jam sibuk. Mereka jarang bernisiatif mengatur kesemrawutan kendaraan.
”Itu bukan semata menjadi tugas polisi lalu lintas. Kalau macet di depan mata Anda, jangan dibiarkan. Lakukan sesuatu!” ujarnya.
Itu bukan semata menjadi tugas polisi lalu lintas. Kalau macet di depan mata Anda, jangan dibiarkan. Lakukan sesuatu!
Menurut dia, kenaikan tipe itu bagian dari penataan kelembagaan. Hal itu akan diikuti peningkatan pangkat para pejabat polresta menjadi satu tingkat di atasnya. Kepala polres yang sebelumnya berpangkat ajun komisaris besar, setelah perubahan tipe menjadi polresta, akan dipimpin perwira menengah berpangkat komisaris besar.
Menurut rencana, pada Selasa besok akan dilangsung serah terima jabatan Kepala Polresta Ambon dari Ajun Komisaris Besar Hadi Sutrisno kepada Komisaris Besar Leo Simatupang. Selanjutnya, akan dilakukan penyesuaian terhadap jabatan yang berada di bawahnya lewat perombakan besar-besaran.
Personel di polresta yang saat ini berjumlah 995 orang akan ditambah lagi. Ideanya dibutuhkan sekitar 1.600 personel. Saat ini, di Polresta Ambon terdapat 13 kepolisian sektor. Wilayah hukum Polresta Ambon terdiri atas keseluruhan Kota Ambon dan sebagian wilayah Kabupaten Maluku Tengah yang berada di Pulau Ambon, Pulau Haruku, Pulau Saparua, dan Pulau Nusalaut.
Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku Hasan Slamat optimistis perubahan itu bisa ikut memperbaiki pelayanan publik. ”Penegakan hukum terhadap disiplin anggota perlu ditingkatkan. Setidaknya semakin berkurang pengaduan masyarakat terhadap perilaku oknum anggota Polri yang bandel,” ujarnya.
Ketua Komnas HAM Provinsi Maluku Benediktus Sarkol, secara terpisah, mengatakan, peningkatan tipe diharapkan semakin menunjukkan kehadiran Polri di masyarakat. Dalam lima tahun terakhir terdapat sejumlah kejadian penembakan misterius di Kecamatan Leihitu, Pulau Haruku, dan Pulau Nusalaut.
”Banyak yang belum berhasil diungkap polisi,” katanya.