Bupati Purwakarta: Masih Ada Pabrik yang Cemari Citarum
›
Bupati Purwakarta: Masih Ada...
Iklan
Bupati Purwakarta: Masih Ada Pabrik yang Cemari Citarum
Industri di sepanjang daerah aliran Sungai Citarum di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, diminta menjaga keberlangsungan ekosistem sungai. Hingga kini, masih ada pabrik yang mencemari sungai tersebut.
Oleh
MELATI MEWANGI
·3 menit baca
PURWAKARTA, KOMPAS — Industri yang berada di sepanjang daerah aliran Sungai Citarum di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, diminta menjaga keberlangsungan ekosistem sungai. Hingga saat ini, masih ada pabrik yang mencemari sungai tersebut dengan limbah mereka.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyebutkan, masih ada sejumlah perusahaan di Kabupaten Purwakarta yang membuang limbah sisa industri langsung ke aliran Citarum. Dari tujuh pabrik yang berada di daerah aliran sungai (DAS) Citarum, ada satu perusahaan yang terindikasi melakukan pencemaran.
Tidak ada ampun bagi mereka (industri) yang mencemari sungai ini.
Sudah berulang kali, ia bersama pihak terkait mengingatkan perusahaan tersebut, tetapi sejauh ini belum ada tanggapan. ”Tidak ada ampun bagi mereka (industri) yang mencemari sungai ini. Kami akan meminta pihak berwenang untuk menindak langsung,” ucapnya, Selasa (19/11/2019).
Hal ini sejalan dengan Program Citarum Harum yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum. Pembenahan sungai sepanjang 269 kilometer ini terbagi dalam 23 sektor satuan tugas yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Jawa Barat. Program ini ditargetkan rampung tahun 2025.
Di Purwakarta, sungai ini terbentang sepanjang 43 km atau masuk dalam sektor Satuan Tugas 15. Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat Bambang Riyanto, kualitas sungai di sektor ini adalah yang terbaik dibandingkan dengan sektor lain.
Sebaliknya, di bagian hulu Citarum, kata Bambang, kondisinya sangat parah karena mengalami lahan kritis. Saat hujan, air mengalir begitu saja tanpa ada akar pohon besar sebagai penahan. Hal itu menyebabkan banjir di sejumlah daerah, yakni Soreang, Dayeuhkolot, dan Baleendah.
Tidak hanya itu, permasalahan lain yang muncul adalah pencemaran sungai oleh sampah domestik, limbah industri, kotoran ternak dan perikanan, serta limbah pertanian. Keterlibatan semua pihak dibutuhkan demi keberlangsungan sungai yang memiliki peranan vital bagi lebih dari 20 juta orang di Jabar dan Jakarta.
Dalam kesempatan sama, PT South Pasific Viscose, anak perusahaan Lenzing, melakukan upaya penghijauan dan pengerukan sedimentasi Citarum. Jumlah sedimen yang diangkat 5.736 meter kubik sepanjang 1.912 meter.
Mereka juga membangun ruang terbuka hijau Dermaga Bandar Citarum Lestari sebagai salah satu ikon di tepi Sungai Citarum. Dermaga itu juga untuk memudahkan aktivitas berperahu warga di sungai. Perusahaan itu menjadi satu-satunya industri di Purwakarta yang bersedia berkomitmen melestarikan Citarum.
”Kami mendukung program Citarum Harum dengan komitmen yang kuat dalam pemberdayaan masyarakat sebagai wujud nyata dari praktik bisnis berkelanjutan perusahaan,” kata Head of Corporate Affairs PT South Pacific Viscose Widi Nugroho Sahib.
Sujaya(60), warga yang tinggal di sekitar dermaga, di Desa Kampung Sawah, Kecamatan Babakan Cikao, menyampaikan, perubahan signifikan dirasakan dengan berkurangnya jumlah sampah. Senin (18/11/2019), ia bersama anaknya dapat menjala ikan dengan lancar.
Sebelum itu, menurut dia, lokasi tersebut banyak sampah plastik dan eceng gondok. Kondisi tersebut membuatnya kesulitan mendapatkan ikan karena lebih banyak menjaring sampah dibandingkan ikan. ”Teu aya (tidak ada) sampah plastik seperti dulu, tetapi jumlah ikannya berkurang juga. Apa karena ada limbah mereun (mungkin)?” ujarnya.