logo Kompas.id
Dana Pemberantasan Tambang...
Iklan

Dana Pemberantasan Tambang Minyak Ilegal Belum Terpakai

Pemerintah Provinsi Jambi telah menganggarkan Rp 1 miliar untuk mengakomodasi pemberantasan tambang minyak ilegal di wilayah Bajubang, Kabupaten Batanghari. Namun, hingga kini, dana tersebut tak kunjung dimanfaatkan.

Oleh
IRMA TAMBUNAN
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/W0ZuI3Rl3u3Si49UILuXbpaE7Og=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2Ff3e44ac9-22f1-449e-ab72-a99ef8c50606_jpg.jpg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Masifnya aktivitas tambang minyak ilegal di Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi, Selasa (12/11/2019), berdampak mencemari lingkungan sekitar. Dibutuhkan upaya penanggulangan dan solusi terpadu dari pemerintah.

JAMBI, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Jambi telah menganggarkan Rp 1 miliar untuk mengakomodasi pemberantasan tambang minyak ilegal di wilayah Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi. Namun, hingga kini, dana tersebut tak kunjung dimanfaatkan.

Kepala Bidang Energi Terbarukan dan Tidak Terbarukan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi Zulfahmi mengatakan, dana itu telah disiapkan APBD Provinsi Jambi melalui pos pada Dinas ESDM. Pihaknya juga telah menyampaikan kepada kepolisian daerah perihal kesiapan dana tersebut.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000