Perizinan serta birokrasi yang panjang dan kompleks mesti diperbaiki untuk mendorong dunia usaha. Ego sektoral setiap kementerian turut menambah persoalan yang dihadapi pelaku usaha di sektot kelautan dan perikanan.
Oleh
C ANTO SAPTOWALYONO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Perizinan serta birokrasi yang panjang dan kompleks mesti diperbaiki untuk mendorong dunia usaha. Ego sektoral setiap kementerian turut menambah persoalan yang dihadapi pelaku usaha di sektot kelautan dan perikanan.
Permasalahan yang juga mesti diurai adalah disharmonisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Sejumlah persoalan itu terungkap dalam pertemuan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Jakarta, Senin (18/11/2019).
”Sering kali kebijakan di pemerintah pusat sudah jelas, tetapi implementasi di daerah, yakni provinsi, kabupaten, dan kota, menjadi kendala tersendiri,” kata Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto, menambahkan, pengusaha selalu memerlukan kepastian hukum dalam menjalankan usaha.
Menanggapi masukan dari Kadin Indonesia mengenai perbaikan di sisi perizinan, Edhy Prabowo menyampaikan, pemerintah akan mencari solusi terbaik. ”Kami akan mengedepankan pembinaan kepada nelayan. Jadi, tidak ada lagi, begitu nelayan salah langsung ditangkap, disidang, dan dipenjara,” kata Edhy.
Edhy mengaku sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, Kepolisian Republik Indonesia, dan TNI Angkatan Laut. ”Apa masalah pelanggaran itu? Selama esensinya salah alat tangkap dan diketahui bukan karena kesengajaan, atau terpaksa, mungkin karena izinnya kelamaan dan lainnya, ini yang harus dicari jalan keluarnya. Terkecuali kalau mereka penyelundup, saya rasa bukan urusan kita lagi,” kata Edhy.
Seusai pertemuan, kepada wartawan, Edhy menegaskan, kedaulatan dan harga diri bangsa tetap nomor satu. ”Tetapi kalau jargon penenggelaman terus yang dilakukan, sementara pembinaan kepada nelayan dan pembudidaya ikan enggak ada atau enggak sejalan, ya, tidak ada gunanya,” katanya. (CAS)