Kasus pengeroyokan yang meresahkan di Jakarta Barat mulai terkuak. Polisi membekuk enam dari delapan tersangka pelaku pengeroyokan.
Oleh
Aditya Diveranta
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Polisi mengungkap aksi pengeroyokan yang menewaskan pemuda bernama Alfian Bagas (24) di Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (16/11/2019) dini hari lalu. Aksi yang dipicu motif dendam pribadi ini masih didalami polisi. Sebab, masih ada dua dari delapan pelaku pengeroyokan yang masih buron.
Kepala Polsek Metro Sektor Cengkareng Komisaris Khoiri mengatakan, hingga Selasa (19/11/2019) pagi ini, enam pengeroyok berinisial IW (40), RW (36), WYD (22), SWD (28), PWT (41), dan BWK (30) telah ditahan di Markas Polsek Metro Cengkareng. Sementara dua pelaku lainnya, RK dan VJ, masih buron.
”Para pelaku ini sejak Jumat (15/11/2019) telah memancing Alfian untuk keluar rumah. Salah satu pelaku, BWK, menemui Alfian saat berada di suatu warnet di kawasan Tanah Koja, Cengkareng,” ujar Khoiri saat dihubungi Selasa pagi ini.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Cengkareng Ajun Komisaris Antonius menyebutkan, Alfian yang dibawa BWK kemudian dikeroyok di sebuah lahan kosong kawasan Kelurahan Cengkareng Timur, sekitar Jalan Raya Daan Mogot. Para pelaku kemudian menggebuki Alfian, sementara sebagian pelaku juga menyerang dengan benda keras yang ada di sekitar lokasi kejadian.
”BWK yang menjemput Alfian dari warnet karena mereka bertetangga walau enggak terlalu dekat. Setelah itu, Alfian digebuki dan diserang pakai benda keras. Salah satu yang kami amankan itu batu keramik yang dilempar BWK ke arah Alfian, sekarang jadi salah satu barang bukti,” ujar Antonius.
Dari keterangan BWK, Antonius menjelaskan motif pengeroyokan dilandasi adanya dendam pribadi. Alfian memiliki sejumlah masalah kepada para pelaku, salah satunya yakni Alfian pernah menggadaikan sepeda motor milik salah seorang pelaku pengeroyokan.
Ia menambahkan, penyelidikan masih berlanjut dengan mengejar RK dan VJ yang masih buron. Penyelidikan penyebab kematian Alfian juga masih berlangsung karena hingga kini belum diketahui penyebab pasti kematian itu.
”Saat ini, kan, kita tahunya hanya dikeroyok saja, ada luka fisik di kepala dan leher. Tetapi, penyebab pasti kematian Alfian ini masih menunggu hasil otopsi,” ucap Antonius.
Kasus pengeroyokan seperti ini belum lama juga terjadi di Jakarta Utara oleh sebuah komplotan geng motor, Minggu (10/11/2019) dini hari. Aksi geng motor ini membuat seorang perempuan tewas karena dibacok.
Atas aksi ini, para pelaku diancam Pasal 170 KUHP tentang Aksi Pengeroyokan secara Terang-terangan. Para pelaku dapat dikenai hukuman pidana penjara maksimal lima tahun enam bulan.