Polisi Lumpuhkan Pelaku Curanmor Berpistol di Depok
›
Polisi Lumpuhkan Pelaku...
Iklan
Polisi Lumpuhkan Pelaku Curanmor Berpistol di Depok
Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
·1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Tim Curanmor Unit Buru Sergap Polresta Depok dan Buru Sergap Polsek Cimanggis melumpukan tersangka pencuri kendaraan bermotor berinisial AA (20) di Jalan Raya Jakarta Bogor Km 31, Cimanggis, Kota Depok, Senin (18/11/2019), sekitar pukul 19.30.
Polisi menemukan barang bukti sepucuk pistol revolver rakitan warna hitam, tiga butir peluru kaliber 9 mm, kunci T dan anak kuncinya, dan kunci pembuka magnet sepeda motor.
Kepala Polresta Depok Ajun Komisaris Besar Azis Andriansyah, Selasa, mengungkapkan, tim gabungan yang sedang berpatroli mencurigai dua pria yang mengendarai sepeda motor Honda Beat di Jalan Putri Tunggal, Cimanggis, sekitar pukul 18.30. Kedua pria itu tahu sedang dibuntuti kemudian melarikan sepeda motornya ke arah Jalan Raya Bogor.
Sepeda motor tersebut berhenti di Jalan Raya Bogor Km 31. Tersangka AA turun dari sepeda motor sambil mengeluarkan senjata api. Polisi bermaksud merebut senjata api tersebut, tetapi tersangka akan menembak polisi.
Polisi menembak AA di perut sebelah kiri yang menyebabkan tersangka tewas. Melihat temannya tersungkur, tersangka lain yang masih berada di atas sepeda motor melarikan diri ke arah Pasar Cisalak.
Menurut Azis, tersangka AA merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang sering beraksi di beberapa tempat di Kota Depok dan sekitarnya.