AS tidak memedulikan berbagai resolusi Dewan Keamanan PBB yang menolak pembangunan permukiman Yahudi di tanah Palestina. Langkah AS bisa membawa dampak yang berbahaya.
Oleh
Musthafa Abd Rahman dari Kairo, Mesir
·2 menit baca
KAIRO, KOMPAS— Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terus mengabaikan aspirasi masyarakat internasional dalam isu Palestina dan konflik Arab-Israel. Mereka memantik kemarahan dan kecaman dunia melalui penegasan Menteri Luar Negeri Mike Pompeo, Senin (18/11/2019), bahwa permukiman Yahudi di tanah Palestina ”tidak melanggar hukum internasional”.
Harian Alquds Al-Arabi, Selasa (19/11), menurunkan berita utama berjudul ”Perubahan berbahaya dari sikap Amerika Serikat yang menegaskan pembangunan permukiman Yahudi di wilayah Palestina tidak bertentangan dengan hukum internasional”. Harian berbahasa Arab yang terbit di London, Inggris, ini merujuk pada pernyataan Pompeo itu.
Pompeo juga mengatakan, status Tepi Barat adalah isu yang harus dirundingkan oleh Israel dan Palestina. Pernyataan itu membuka pintu bagi Israel untuk terus gencar membangun permukiman Yahudi di Tepi Barat dan Jerusalem Timur sebagai aktivitas legal menurut hukum internasional.
Tepi Barat dan Jerusalem Timur adalah wilayah yang diduduki Israel pada perang Arab- Israel tahun 1967. Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 242 dan 338 menyerukan Israel mundur dari wilayah yang diduduki melalui kekuatan militer. Resolusi DK PBB Nomor 2334 tahun 2016 juga menegaskan pembangunan permukiman Yahudi di wilayah Palestina adalah ilegal.
Namun, Israel tidak pernah mengindahkan resolusi-resolusi DK PBB itu. Sebaliknya, Israel semakin gencar membangun permukiman Yahudi di Jerusalem Timur dan Tepi Barat. Kini sedikitnya ada 600.000 penghuni permukiman Yahudi yang tersebar di sekitar 140 permukiman Yahudi di seantero Tepi Barat dan Jerusalem Timur. Mereka hidup di tengah sekitar 2,9 juta warga Palestina di Tepi Barat dan Jerusalem Timur.
Isu permukiman Yahudi adalah satu dari empat isu krusial dalam perundingan final Israel- Palestina, selain status Jerusalem Timur, pengungsi Palestina, dan sumber air.
Kecaman
Perubahan sikap AS memantik kecaman masyarakat internasional. Uni Eropa menegaskan kembali bahwa pembangunan permukiman Yahudi adalah ilegal. Kepala Kebijakan Luar Negeri UE Federica Mogherini menyeru Israel menghentikan pembangunan permukiman Yahudi itu.
Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengatakan, dengan tegas menolak pernyataan AS. Bagi Indonesia, pernyataan itu jelas-jelas bertentangan dengan hukum internasional dan resolusi DK PBB.
Liga Arab juga mengkritik sikap AS dan menyebutnya ”perkembangan yang sangat bermusuhan”. Jordania dan Mesir, dua negara Arab yang berdamai dengan Israel, mengkritik keras AS. Menlu Jordania Ayman Safadi memperingatkan, langkah AS membawa ”dampak berbahaya”.
Salah seorang pemimpin Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Saeb Erekat, kepada televisi Al Jazeera, Senin malam, mengatakan, tindakan terbaru AS akan membuat negara itu makin terkucil dalam pergaulan internasional dan mempertegas AS tak bisa menjadi mediator netral di Timur Tengah.