Indef: Kementerian BUMN Jangan Sendirian Jaring Direksi
›
Indef: Kementerian BUMN Jangan...
Iklan
Indef: Kementerian BUMN Jangan Sendirian Jaring Direksi
Menteri BUMN Erick Thohir diingatkan agar tidak menentukan direksi-direksi baru di korporasi pelat merah seorang diri. Koordinasi dengan kementerian lain dan pemegang saham sesuai mekanisme yang ada perlu dijalankan.
Oleh
erika kurnia
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir diingatkan agar tidak menentukan direksi-direksi baru di korporasi pelat merah seorang diri. Koordinasi dengan kementerian lain dan publik pemegang saham sesuai mekanisme yang ada perlu dijalankan.
Hal itu disampaikan peneliti Institute For Development of Economics and Finance (Indef), Abra Talattov, saat dihubungi Kompas, Rabu (20/11/2019). Ia menanggapi langkah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam menentukan pejabat baru untuk perusahaan BUMN.
Belakangan ini, Menteri BUMN memanggil beberapa tokoh ke kantor Kementerian BUMN, sebut saja Basuki Tjahaja Purnama dan Chandra Hamzah. Pemanggilan mereka dilakukan dalam rangka menjaring direksi baru di BUMN.
Abra menilai pemilihan direksi itu harus melalui mekanisme yang sudah ada dan jangan lupakan pemangku kepentingan lainnya yang juga punya kepentingan. Misalnya, Kementerian Keuangan atau Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang berkaitan dengan BUMN energi dan pertambangan.
”Ada juga BUMN yang punya kepemilikan publik. Jadi, harus ada keterlibatan publik lewat RUPS (rapat umum pemegang saham),” ujarnya.
Pemilihan direksi itu harus melalui mekanisme yang sudah ada dan jangan lupakan pemangku kepentingan lainnya yang juga punya kepentingan.
Awal pekan ini, Kementerian BUMN juga secara tiba-tiba mengalihkan tujuh pejabat eselon I ke direksi sejumlah perusahaan. Pengalihan itu dilakukan dalam rangka penyegaran sekaligus efisiensi struktur organisasi di Kementerian BUMN.
Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro dicopot dari jabatannya dan ditugasi menjadi Wakil Direktur Utama (Wadirut) PT Pupuk Indonesia. Selain itu, mantan Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Edwin Hidayat Abdullah akan ditugaskan menjadi Wadirut PT Angkasa Pura II.
Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Fajar Harry S akan diberi posisi sebagai Dirut PT Barata. Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan Gatot Trihargo sebagai Wadirut Perum Bulog. Lalu, Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Aloysius Kiik Ro ditunjuk menjadi Wadirut PT Hutama Karya.
Terakhir, Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Wahyu Kuncoro diperintahkan untuk mengisi jabatan Wadirut PT Pegadaian dan Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Hambra Samal dipindah tugaskan menjadi Wadirut PT Pelindo II.
”Sekalipun mereka mantan deputi Kementerian BUMN, mereka harus diuji oleh penilai akhir sebelum menempati posisi di korporasi. Jadi, penempatan ini jangan semata-mata hanya untuk menutup malu karena mereka digeser, lalu dikasih kompensasi dengan jabatan di korporasi,” tuturnya.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Imam Aprianto mengatakan, per tanggal 18 November dirinya sudah berkantor di PT Pupuk Indonesia. Pengalihan jabatan yang dilakukan Kementerian BUMN diharapkan dapat membangun perusahaan BUMN lebih baik lagi.
”Kami dapat pesan untuk membangun korporasi agar bisa tumbuh besar dan memberikan hasil yang maksimal ke negara. Sementara itu, ini juga untuk penyegaran. Kami-kami ini, kan, istilahnya sudah khatam di birokrasi, kami juga harus tambah ilmu dan wawasan korporasi secara langsung,” ujarnya.
Kami dapat pesan untuk membangun korporasi agar bisa tumbuh besar dan memberikan hasil yang maksimal ke negara.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Kompas hari ini memastikan tidak ada peraturan yang dilanggar. Surat keputusan (SK) penugasan deputi yang telah dialihkan ke perusahaan BUMN masih akan menunggu rapat umum pemegang saham.
Dalam 1-2 pekan ke depan, kata Arya, akan ada pengisi jabatan yang ditinggalkan tujuh pejabat tersebut. Saat ini, Kementerian BUMN memiliki dua wakil menteri yang akan berhubungan dengan segala hal terkait bisnis BUMN. Kementerian BUMN juga hanya berencana mengisi posisi tiga deputi, satu sekretaris menteri, dan satu inspektorat jenderal.