logo Kompas.id
Menunggu Delapan Tahun, Istri ...
Iklan

Menunggu Delapan Tahun, Istri Pelaku Bom Bali Resmi Jadi Warga Negara Indonesia

Gina Guiterez Luceno, istri pelaku peledakan bom di Bali tahun 2002, Hisyam alias Umar Patek, Rabu (20/11/2019), resmi menjadi warga negara Indonesia.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/nw1JoKZ1_iiKSHBWks3sVS_aOYA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F20191120-foto-umar-patek-istri1_1574237542.jpg
KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI

Kepala BNPT Suhardi Alius menyerahkan sertifikat kewarganegaraan Indonesia kepada Gina, istri terpidana teroris Umar Patek, di Lapas Porong, Sidoarjo, Rabu (20/11/2019).

SIDOARJO, KOMPAS — Gina Guiterez Luceno, istri pelaku peledakan bom di Bali tahun 2002, Hisyam alias Umar Patek, Rabu (20/11/2019), resmi menjadi warga negara Indonesia. Pemerintah Republik Indonesia akhirnya mengabulkan permohonan pewarganegaraan yang diajukan sejak delapan tahun lalu tersebut.

Penetapan kewarganegaraan itu dituangkan dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 16 Tahun 2019. Gina yang sebelumnya merupakan warga negara Filipina resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI). Adapun pertimbangannya kemanusiaan serta asas pengakuan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000