logo Kompas.id
Pemerintah Imbau Pedagang...
Iklan

Pemerintah Imbau Pedagang Fisik Aset Kripto Penuhi Aturan

Pemerintah menyatakan segala produk digital yang memanfaatkan teknologi blockchain harus menunjang perekonomian. Pemerintah akan tetap mengawasi segala pemakaian inovasi tersebut agar konsumen terlindungi.

Oleh
MEDIANA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/f_UoOFhbiZATnReVIiJ5n-w8uUM=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2FIMG_20191119_104940_1574164572.jpg
KOMPAS/MEDIANA

Pembukaan InBlocks Conference 2019, Selasa (19/11/2019), di JS Luwangsa Hotel, Jakarta. InBlocks Conference 2019 bertujuan memberikan literasi kepada masyarakat mengenai aset digital kripto dan teknologi blockchain.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menyatakan segala produk digital yang memanfaatkan teknologi blockchain harus menunjang perekonomian. Pemerintah akan tetap mengawasi segala pemakaian inovasi tersebut agar konsumen terlindungi dan terhindar dari praktik pencucian uang.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rudy Salahudin, Selasa (19/11/2019), di Jakarta, menyebutkan, ada sejumlah kegunaan teknologi blockchain di luar menggerakkan perdagangan fisik aset kripto.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000