logo Kompas.id
Penataan Besar-besaran Tak...
Iklan

Penataan Besar-besaran Tak Bisa Ditunda Lagi

Kekhawatiran aparatur sipil negara tidak menyurutkan pemerintah untuk merampingkan birokrasi. Penataan birokrasi besar-besaran tak bisa ditunda lagi karena termasuk program prioritas untuk meningkatkan pelayanan publik.

Oleh
Anita Yossihara
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/enmFrThJlWe2Tkgkbe5VWUbR6wQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20181129_HUT-KORPRI_C_web_1543504781.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Ribuan aparatur sipil negara mengikuti upacara Hari Ulang Tahun Ke-47 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (29/11/2018). Kegiatan tersebut dihadiri  Presiden Joko Widodo yang bertindak sebagai inspektur upacara.

JAKARTA, KOMPAS — Kekhawatiran aparatur sipil negara tidak menyurutkan pemerintah untuk merampingkan birokrasi. Penataan birokrasi secara besar-besaran tak bisa ditunda lagi karena termasuk program prioritas untuk meningkatkan pelayanan publik dan mempermudah investasi.

Untuk mematangkan rencana itu, Selasa (19/11/2019), Presiden Joko Widodo kembali memanggil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo ke Istana Merdeka, Jakarta. Dalam pertemuan tertutup itu Presiden memberikan arahan tambahan terkait visi-misi serta skala prioritas reformasi birokrasi.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000