logo Kompas.id
Kapolda/Kapolres Dilarang...
Iklan

Kapolda/Kapolres Dilarang Minta Jatah Proyek

Oleh
M Ikhsan Mahar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-OnF7XQAdNkuMz-Wl-ZSTssJP2U=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F4e4756f4-b558-4d4c-9865-e876200e8915_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Kapolri Idham Azis (dua dari kiri) memaparkan rencana kerja dan capaian kerja kepolisian saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2019). Rapat kerja perdana tersebut juga dihadiri Kapolda dari seluruh Indonesia. Sejumlah isu yang menjadi perhatian publik seperti terorisme dan perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan dijelaskan Idham dalam kesempatan tersebut.

Sebagian anggota Komisi III DPR meminta pimpinan Polri memastikan tidak ada kepala polda dan polres yang meminta proyek atau menakuti-nakuti kepala daerah.

JAKARTA, KOMPAS - Pimpinan satuan kewilayahan Kepolisian Negara RI, seperti kepala kepolisian daerah dan kepolisian resor, dilarang meminta jatah proyek kepada kepala daerah. Para gubernur, bupati, dan wali kota diminta segera melapor kepada pimpinan Polri jika ada anggota kepolisian yang memanfaatkan jabatannya untuk mengganggu kinerja kepala daerah dalam membangun.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000