Pengadilan Copot Keanggotaan Pemimpin Oposisi di Parlemen
›
Pengadilan Copot Keanggotaan...
Iklan
Pengadilan Copot Keanggotaan Pemimpin Oposisi di Parlemen
Oleh
·3 menit baca
BANGKOK, RABU— Pemimpin oposisi Thailand, Thanathorn Juangroongruangkit (40), kehilangan status sebagai anggota parlemen. Mahkamah Konstitusi Thailand memutuskan, ia melanggar undang-undang dan karenanya tidak layak menjadi anggota parlemen. Ketua Partai Masa Depan Maju itu juga terancam penjara dan larangan terlibat berpolitik selama bertahun-tahun.
Keputusan tersebut dibacakan, Rabu (20/11/2019). Dari sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), dua hakim tidak mendukung pembatalan status Thanathorn. ”Status sebagai anggota parlemen bagi Thanathorn sudah berakhir,” kata Worawit Kangsasitiam, salah satu hakim.
Dalam putusan MK, Thanathorn dinyatakan tidak memenuhi syarat kala mendaftar sebagai calon anggota parlemen dalam Maret 2019. Sebab, ia dinilai masih memegang saham di V-Luck Media. Dalam konstitusi tahun 2017, calon anggota parlemen dilarang mempunyai saham di perusahaan.
Setelah keputusan MK dibacakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Thailand akan memutuskan apakah Thanathorn akan dilarang aktif di politik atau tidak. KPU dimungkinkan melarang Thanathorn berpolitik praktis hingga 20 tahun. Dengan demikian, ia terancam tidak bisa ikut beberapa pemilu di masa mendatang.
Dengan pencabutan status Thanathorn sebagai anggota parlemen, KPU juga dimungkinkan menggugat Thanathorn secara pidana dengan ancaman hingga 10 tahun penjara.
Thanathorn berkeras dirinya telah menutup V-Luck pada November 2018. Ia menjual sahamnya di perusahaan itu kepada ibunya pada Januari 2019. MK menolak kedua pernyataan tersebut karena dinyatakan tidak cukup bukti.
”Keputusan hari ini menunjukkan bahwa meski menyelenggarakan pemilu, Pemerintah Thailand tidak siap untuk demokrasi bebas dan terbuka. Semua indikasi menunjukkan upaya membungkam partai yang mengancam status quo dan mendorong perubahan secara konstitusional,” kata Charles Santiago, Ketua Asosiasi Parlemen Asia Tenggara untuk Kelompok HAM.
Tetap melawan
”Masa Depan Maju adalah warga, Masa Depan Maju harus terus,” ujar Thanathorn seusai sidang yang ditudingnya telah mengabaikan fakta.
”Saya tetap pemimpin Partai Masa Depan Maju, dan partai tetap berlanjut. Perjuangan tidak berakhir. Masyarakat akan bergerak bersama dan saya akan terus berusaha mengamendemen konstitusi,” kata Thanathorn.
Sejak masa kampanye, ia berjanji mengubah konstitusi buatan junta militer Thailand. Ia juga berjanji mengakhiri wajib militer. Janji-janji itu membuatnya berseberangan dengan para pendukung junta dan kerajaan.
Bulan lalu, 70 anggota parlemen dari partai yang dipimpin Thanathorn menentang dekrit kerajaan yang mengatur pengalihan komando dua unit tentara kepada raja. Penentangan seperti itu tidak pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah dan tradisi di Thailand yang sangat menghormati keluarga kerajaan.
Thanathorn membentuk Partai Masa Depan Maju pada pertengahan tahun 2018. Berkat janji-janjinya dalam kampanye, partai itu mendapat dukungan dari 6,7 juta pemilih dalam pemilu Thailand. Di parlemen, partai tersebut mendapat total 80 kursi dari 500 kursi di Majelis Rendah atau berada di peringkat ketiga dari seluruh partai pemilik kursi di parlemen.
Pendukung terbesar partai itu adalah orang muda dan warga di perkotaan. Sebagian dari mereka datang ke MK untuk mendukung Thanathorn mendengarkan putusan majelis hakim.
(AFP/REUTERS/RAZ)
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.