Manajemen Bank DKI meminta nasabah tidak khawatir dan tetap menggunakan layanan bank seperti biasa. Pihak bank memastikan bahwa dana nasabah Bank DKI dijamin keamanannya.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 41 orang diduga terlibat pembobolan rekening Bank DKI Jakarta. Kepolisian Daerah Metro Jaya telah memeriksa 25 orang di antaranya dalam kasus yang menimbulkan kerugian sekitar Rp 50 miliar ini.
Setidaknya 12 anggota Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta diduga menarik uang dari rekening Bank DKI dengan prosedur tidak benar periode April sampai Oktober. Mereka bertugas di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, penyidik telah memeriksa manajemen Bank DKI, anggota Satpol PP DKI Jakarta, dan lainnya. ”Belum ada tersangka. Masih didalami adanya unsur kesengajaan atau kesalahan dalam sistem bank,” ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/11/2019).
Berdasarkan pemeriksaan, salah satu anggota Satpol PP mengambil uang dari anjungan tunai mandiri (ATM) bersama. Dari penarikan uang tersebut, pelaku mengetahui saldo di rekeningnya tidak berkurang.
Saldo hanya terpotong Rp 4.000 untuk biaya penarikan. Kemudian pelaku mengulangi tindakannya dan menyebarkan informasi kepada 11 rekannya. Menurut Yusri, Bank DKI sudah memperbaiki kesalahan sistem itu dan menjamin dana nasabah.
Manajemen Bank DKI meminta nasabah tidak khawatir dan tetap menggunakan layanan bank seperti biasa. Pihak bank memastikan bahwa dana nasabah Bank DKI dijamin keamanannya.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini mengatakan, kasus yang terjadi tidak ada hubungannya dengan dana nasabah yang ada di Bank DKI. ”Layanan dan kegiatan operasional perbankan tetap berjalan dengan normal. Bank DKI menjamin keamanan dana nasabah,” katanya.