Perburuan terhadap jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) berlanjut di Kabupaten Lampung Timur, Lampung. Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap AF (21), Kamis (21/11/2019)
Oleh
·3 menit baca
Polisi terus memburu anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah. Salah satu anggota JAD ditangkap di Lampung Timur karena diduga terlibat dalam perakitan bom dan perencanaan teror.
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS— Perburuan terhadap jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) berlanjut di Kabupaten Lampung Timur, Lampung. Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap AF (21), Kamis (21/11/2019). AF diduga terlibat jaringan JAD yang ikut merakit bom dan merencanakan teror di Lampung.
AF ditangkap di tepi jalan di Desa Sri Menanti, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur, sekitar pukul 08.00. Dari kartu identitasnya, ia tercatat sebagai warga Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Aparat menyita satu telepon seluler milik AF.
Setelah menangkap AF, tim Densus 88 menggeledah rumah mertuanya di Desa Menanti. Dari penggeledahan, aparat menyita buku-buku yang diduga memuat paham radikal.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya penangkapan terduga teroris yang dilakukan Densus 88. ”Ya, kami membantu Densus 88 melakukan penangkapan di Lampung Timur,” ujar Pandra di Bandar Lampung.
Saat hendak ditangkap, AF tidak melakukan perlawanan. Saat ini ia telah dibawa ke Mako Brimob Polda Lampung untuk dimintai keterangan. Namun, Pandra enggan memaparkan lebih detail terkait penangkapan itu. Dia menyebutkan, tim Densus masih terus menyelidiki jaringan itu.
Dari informasi yang dihimpun, AF merupakan anggota kelompok JAD pimpinan Saheh alias Abu Ahmad. Ia diketahui pernah mengikuti pelatihan di pegunungan di wilayah Kabupaten Tanggamus, Lampung. Selain itu, AF diduga ikut dalam percobaan pembuatan bom rakitan serta terlibat dalam perencanaan teror di Polda Lampung, Mako Brimob Lampung, dan sejumlah tempat ibadah di Bandar Lampung.
Secara terpisah, Sekretaris Desa Sri Menanti Sanimin mengatakan, AF baru tinggal di desa tersebut sebulan terakhir. Ia pindah ke Desa Sri Menanti setelah menikahi warga desa itu pada 6 Oktober 2019.
Tertutup
Sehari-hari, AF diketahui bekerja sebagai teknisi listrik. Tetangga sekitar mengenalnya sebagai pribadi yang agak tertutup dan sibuk bekerja. Meski begitu, pihak desa tidak pernah mendapat laporan kejahatan yang dilakukannya. Penangkapan terduga teroris ini bukan yang pertama kali di Lampung. Sebelumnya, selama Oktober 2019, polisi menangkap tiga terduga teroris. Hingga kini, Densus 88 juga masih memburu sel teroris di wilayah tersebut.
Abdul Syukur dari Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme Lampung menuturkan, Lampung menjadi lokasi persembunyian karena berada dekat dengan ibu kota negara. Selain itu, wilayah Lampung luas dan mempunyai garis pantai yang panjang.
Sejak peristiwa bom bunuh diri di Markas Polres Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu pekan lalu, tim Densus menangkap sekurangnya 46 tersangka teroris. Sebanyak 23 orang di antaranya adalah anggota JAD Sumut, yang berkaitan langsung dengan kasus bom bunuh diri tersebut. (VIO)