logo Kompas.id
Rencana Induk Penataan PKL...
Iklan

Rencana Induk Penataan PKL Disiapkan Tahun 2020

Rencana induk penataan pedagang kaki lima di DKI Jakarta bakal disiapkan mulai tahun 2020. Penataan pedagang kaki lima di kawasan hari bebas kendaraan bermotor telah dilakukan sebagai percontohan.

Oleh
Irene Sarwindaningrum
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5DdIXD_AlYL9hvqOvZDzhmf69tc=/1024x530/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2Fe4eb1d2b-e353-4284-98c8-a05bffec9d1e_jpg.jpg
KOMPAS/ADITYA DIVERANTA

Pedagang kaki lima di Jalan Raya Senen, Jakarta Pusat, berjualan hingga mengokupasi sebagian kawasan badan jalan, Rabu (20/11/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Masterplan atau rencana induk penataan pedagang kaki lima di DKI Jakarta bakal disiapkan mulai tahun 2020. Penataan pedagang kaki lima di kawasan hari bebas kendaraan bermotor telah dilakukan sebagai percontohan.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan (KUKMP) DKI Jakarta Adi Ariantara mengatakan, rencana pokok yang akan mulai dirumuskan tahun 2020 itu mencakup seluruh kawasan DKI Jakarta. Penataan pedagang kaki lima (PKL) dilakukan dari pusat kota, lalu baru menyebar ke luar. ”Sebab penataan secara berpindah-pindah atau acak, tanpa pola, tak akan berhasil,” katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Editor:
agnesrita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000