logo Kompas.id
Hibah Kapal Rampasan Jangan...
Iklan

Hibah Kapal Rampasan Jangan Salah Sasaran

Pemerintah berencana menghibahkan kapal rampasan. Namun, pemerintah perlu belajar dari pengalaman sebelumnya bahwa banyak kapal yang dihibahkan justru jadi besi tua, salah sasaran, ataupun kembali ke pencuri ikan.

Oleh
BM LUKITA GRAHADYARINI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Wfgv8kA-bqBvhU0fTgTh54S_UUU=/1024x575/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F20170401FRN1_1571809441-e1571809504804-6.jpg
KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN

Penenggelaman Kapal Motor (KM) Sino 26 dan KM Sino 35 dengan cara diledakkan di perairan Pulau Ambon, di Desa Morella, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, Sabtu (1/4/2017). Dari Ambon, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memimpin penenggelaman 81 kapal penangkap ikan ilegal mulai dari Aceh sampai Merauke.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah berencana menghibahkan 45 kapal ikan ilegal rampasan negara untuk kepentingan pemerintah, pendidikan, nelayan, dan dunia usaha. Namun, berdasarkan pengalaman, hibah kapal kerap tidak sesuai harapan.

Kapal-kapal ikan tersebut kini sedang dikaji peruntukannya. Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo seusai peringatan Hari Ikan Nasional Ke-6 di Jakarta, Kamis (22/11/2019), menyatakan, pemerintah tetap melanjutkan kebijakan penenggelaman kapal ikan ilegal. Namun, pihaknya juga akan fokus menggerakkan usaha perikanan tangkap nasional.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000