logo Kompas.id
Pemerintah Akan Prioritaskan...
Iklan

Pemerintah Akan Prioritaskan Investor Swasta

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memastikan BUMN hanya dapat mengikuti lelang proyek yang nilainya di atas Rp 100 miliar. Swasta akan diprioritaskan.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ogMAyhDCh27I9kjq6jTxPW0DOx4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190701_ENGLISH-JALAN-TOL_A_web_1561983015.jpg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Kendaraan melintasi Jalan Tol Semarang-Ungaran di Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (3/6/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menjanjikan kemudahan bagi swasta yang masuk ke proyek pembangunan jalan tol, baik proyek prakarsa maupun proyek pemerintah. Dalam lelang, mereka akan diprioritaskan untuk dimenangkan.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) M Basuki Hadimuljono menyatakan, bentuk pengutamaan swasta salah satunya dengan memberikan izin sebagai pemrakarsa jalan sejak awal pengajuan proyek. Dengan demikian, swasta mendapat kepastian sehingga bisa melakukan studi kelayakan.

Editor:
dewiindriastuti
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000