logo Kompas.id
Barang Milik Negara...
Iklan

Barang Milik Negara Diasuransikan Bertahap hingga 2023

Pemerintah mulai mengasuransikan barang milik negara untuk mengantisipasi dampak bencana. Asuransi kebencanaan itu diterapkan secara bertahap hingga 2023.

Oleh
KARINA ISNA IRAWAN
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CmsFnj_Lbx-mCh3jO-m_6OIlfTM=/1024x913/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2FF0D2819A-AE75-F45E-D3446B2F719A4A4C_1537343671.jpg
Kompas

Asuransi

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah mulai mengasuransikan barang milik negara untuk mengantisipasi dampak bencana. Asuransi kebencanaan itu diterapkan secara bertahap hingga 2023.

Pengasuransian barang milik negara (BMN) diharapkan dapat mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selama ini, pendanaan bencana hanya mengandalkan APBN sehingga kerugian bencana yang harus ditanggung pemerintah melebihi alokasi yang ditetapkan.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000