logo Kompas.id
Dalam Jerat Sengketa Lahan Eks...
Iklan

Dalam Jerat Sengketa Lahan Eks Bioskop Tua Yogyakarta (3)

Pembangunan gedung relokasi pedagang kaki lima di Malioboro, Kota Yogyakarta, sejak awal dijerat sengketa lahan. Mahkamah Agung menguatkan putusan PTUN Yogyakarta memenangi gugatan ahli waris lahan bekas bioskop itu.

Oleh
HARIS FIRDAUS
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/s2aCNuRl8hqYQcPQlIeo2Tc2bqU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F524391_getattachment2915302e-7691-4c56-b177-76b3d19f1b9b515775.jpg
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Alat berat digunakan untuk merobohkan bangunan bekas bioskop Indra di kawasan Malioboro, Yogyakarta, Rabu (28/3/2018). Lahan yang dulu ditempati oleh perusahaan NV Javasche Bioscoop En Bouw Maatschappij ini akan digunakan sebagai tempat relokasi pedagang kaki lima sebagai bagian upaya revitalisasi kawasan Malioboro.

Pembangunan tempat relokasi pedagang kaki lima di kawasan wisata Malioboro, Kota Yogyakarta, diwarnai sejumlah masalah. Sejak awal, salah satu persoalan yang membayangi proyek itu adalah status lahan yang masih dalam proses sengketa. Tulisan ini merupakan bagian ketiga dari tiga tulisan terkait proyek tersebut.

Sejak akhir 2018, pembangunan konstruksi tempat relokasi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Malioboro sebenarnya telah selesai. Namun, hingga kini, gedung yang menempati lahan eks bioskop Indra itu belum bisa digunakan. Salah satu alasannya, pekerjaan penataan lanskap belum selesai.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000