Status Cagar Budaya Bisa Selamatkan SDN Pisangsambo I Karawang
›
Status Cagar Budaya Bisa...
Iklan
Status Cagar Budaya Bisa Selamatkan SDN Pisangsambo I Karawang
Gedung SDN Pisangsambo I di Kecamatan Tirtajaya, Karawang, Jawa Barat, butuh perhatian pemerintah karena merupakan peninggalan sejarah. Sekolah yang dibangun pada 1912 itu diharapkan tercatat sebagai cagar budaya.
Oleh
MELATI MEWANGI
·3 menit baca
KARAWANG, KOMPAS — Gedung SDN Pisangsambo I di Kecamatan Tirtajaya, Karawang, Jawa Barat, butuh perhatian pemerintah karena merupakan salah satu peninggalan sejarah. Sekolah yang dibangun pada 1912 tersebut diharapkan bisa tercatat sebagai benda cagar budaya.
Berdasarkan pantauan Kompas, Jumat (22/11/2019), memasuki halaman sekolah, terdapat sebuah bangunan ukuran 24 meter x 8 meter yang dindingnya terbuat dari anyaman bambu. Sekolah tersebut masih mempertahankan bangunan tua peninggalan masa kolonial. Lantai kayu masih dipertahankan, sebagian tampak rapuh dan ditambal. Dulu, bangunan ini digunakan untuk sekolah rakyat.
Karena faktor keamanan, tidak semua ruang kelas bisa difungsikan. Hanya satu yang bisa dipakai. Sejumlah meja dan kursi pun sudah dimakan rayap. Meski dengan fasilitas seadanya, para siswa tetap fokus selama kegiatan belajar.
Para siswa diminta tidak berlarian dalam ruangan karena dikhawatirkan lantai jebol sewaktu-waktu. Bahkan, pernah ada murid jatuh karena lantai jebol. Jarak antara langit-langit dan lantai cukup lapang sehingga meski tak ada jendela, sirkulasi udara lancar. Dinding anyaman bambu pun berlubang di beberapa sudut.
Deni Pratama (10), siswa kelas IV, mengaku bangga bisa belajar di ruang kelas itu. Ia membayangkan bagaimana sekolah ini pernah digunakan oleh kakek dan ayahnya pada zaman dulu. Namun, di sisi lain, ia juga khawatir saat menginjak lantai kayu karena temannya pernah terluka saat jatuh di lantai kayu yang berlubang.
Sebelumnya, perbaikan pernah dilakukan oleh BNI melalui program tanggung jawab sosial perusahaan pada 2007. Hingga lebih dari satu dekade, belum ada bantuan lain yang datang.
Pengurus sekolah telah mengajukan proposal untuk rehabilitasi atau perbaikan sekolah kepada dinas terkait. Namun hingga kini belum ada respons.
Kepala Sekolah SDN Pisangsambo I Endang Rahmat mengatakan, sejak 2011, pengurus sekolah telah mengajukan proposal untuk rehabilitasi atau perbaikan sekolah kepada dinas terkait. Namun, hingga kini belum ada respons. Padahal, pihak sekolah tidak memiliki anggaran untuk memperbaiki gedung tua itu.
Endang mengaku bingung dengan status gedung tua ini. Ia berharap pemerintah dapat menetapkannya sebagai cagar budaya. Pasalnya, gedung ini sudah ada sejak zaman kolonial, tetapi kondisinya kurang terawat karena tidak ada biaya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Karawang Dadan Sugardan menyampaikan, pihaknya telah mendapatkan laporan dari sejumlah sekolah yang membutuhkan renovasi gedung. Namun, menurut dia, pengajuan bantuan dana renovasi perlu proses cukup lama. Sebelum ditangani, perlu analisis untuk menentukan klasifikasi renovasi. Tahun depan, 388 sekolah di Karawang diajukan untuk direnovasi.
Terkait dengan pengajuan penetapan benda cagar budaya untuk SDN Pisangsambo 1, Dadan menuturkan, pihaknya belum berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Karawang. ”Ada rencana mengarah ke sana tahun depan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Karawang Okih Hermawan menuturkan, gedung itu merupakan aset atau wewenang Disdikpora. Apabila gedung ini hendak dijadikan cagar budaya, pihaknya siap membantu proses pengajuan atas usulan dari Disdikpora.
”Sejauh ini belum ada pengajuan terkait sekolah-sekolah peninggalan zaman kolonial,” ucapnya.
Ia menyayangkan hal tersebut mengingat Karawang merupakan kota perjuangan. Meski demikian, diakui Okih, pengajuan tersebut perlu proses panjang, khususnya dalam tahapan pengkajian para ahli. Pengkajian bertujuan untuk mengidentifikasi bangunan dan nilai sejarah yang diusulkan untuk ditetapkan sebagai cagar budaya.