logo Kompas.id
Giliran PLN Ditata Ulang...
Iklan

Giliran PLN Ditata Ulang Pemerintah

Setelah PT Pertamina (Persero), giliran PT PLN (Persero) yang ditata ulang pemerintah. Penataan manajemen perusahaan listrik milik negara dilakukan sebagai salah satu upaya pemerintah menekan defisit neraca perdagangan.

Oleh
Anita Yossihara
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7D4rVUrmfg4xtg8cZTeNnazIwWg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F20190806_ENGLISH-LISTRIK-PADAM_A_web_1565100425.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Ilustrasi _ Plt Direktur Utama PT PLN Sripeni Inten Cahyani memberikan penjelasan kepada wartawan seusai pertemuan dengan anggota DPR Komisi VII di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (6/8/2019).

JAKARTA, KOMPAS - Setelah PT Pertamina (Persero), giliran PT PLN (Persero) yang ditata ulang pemerintah. Penataan manajemen perusahaan listrik milik negara dilakukan sebagai salah satu upaya pemerintah menekan defisit neraca perdagangan dan transaksi berjalan.

Pasalnya, selain Pertamina, PLN juga dinilai menjadi penyumbang terbesar defisit neraca perdagangan dan transaksi berjalan. Menurut data Badan Pusat Statistik pada Oktober 2019, neraca perdagangan RI defisit sebesar 160,5 juta dollar AS. Khusus untuk neraca minyak dan gas bumi defisit mencapai 761,8 juta dollar AS.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000