logo Kompas.id
Pelonggaran GWM Topang...
Iklan

Pelonggaran GWM Topang Pertumbuhan Laba Perbankan

Pelonggaran GWM yang dilakukan November 2019, berlaku pada Januari 2020, menambah likuiditas sistem perbankan sekitar Rp 26 triliun. Pelonggaran ini menjadi sinyal bahwa BI sedang menempuh kebijakan akomodatif.

Oleh
DIMAS WARADITYA NUGRAHA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JpHVQJEbN-EXzTt1T0AZo1FuckY=/1024x649/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2Fd33c228d-8cce-4168-ad9f-d76b4d012662_jpg.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Petugas memberikan informasi kepada pengunjung pameran Indonesia Properti Expo (IPEX) 2019. Pameran berlangsung selama lima hari di Hall A dan B Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, dan berakhir Minggu (24/11/2019). Bank Indonesia menurunkan giro wajib minimum (GWM) untuk meningkatkan likuiditas perbankan menyalurkan kredit guna memacu konsumsi domestik.

JAKARTA, KOMPAS — Kebijakan moneter berupa pemangkasan giro wajib minimum bisa memberi dampak positif terhadap laba bersih perbankan pada 2020. Pelonggaran makroprudensial ini disinyalir dapat menopang pertumbuhan ekonomi saat inflasi terjaga stabil rendah.

Dalam keterangan resmi yang diterima Kompas, Minggu (1/12/2019), analis Bahana Sekuritas, Prasetya Christy Gunadi, menyatakan, pelonggaran giro wajib minimum (GWM) dapat membuat likuiditas bank dengan segmentasi pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah menjadi bertambah.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000