logo Kompas.id
DKI Belum Unggah Dokumen...
Iklan

DKI Belum Unggah Dokumen Anggaran Seperti yang Dijanjikan

Karena proses memasukkan anggaran memakan waktu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menunaikan janjinya mengunggah dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara di situs apbd.jakarta.id.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO / IRENE SARWINDANINGRUM
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qnFhHZPHLf_pp8IANNOQNbiM19o=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F20191128_112204_1574927170.jpg
KOMPAS/NIKOLAUS HARBOWO

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani nota kesepahaman (MOU) KUA-PPAS 2020 dalam Rapat Paripurna Penandatanganan MOU KUA-PPAS 2020, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (28/11/2019). Penandatanganan disaksikan lima unsur pimpinan DPRD DKI.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menunaikan janjinya mengunggah dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara di situs apbd.jakarta.id. Pengunggahan dokumen tertunda karena proses memasukkan komponen anggaran belum selesai.

”Sekarang sedang dalam proses penyelesaian (memasukkan komponen). Jadi, masih ada penambahan dan pengurangan,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Suharti, Senin (2/12/2019), di Jakarta.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000