Kaum Milenial Jadi Sasaran Penguatan Ideologi Pancasila
›
Kaum Milenial Jadi Sasaran...
Iklan
Kaum Milenial Jadi Sasaran Penguatan Ideologi Pancasila
Perubahan paradigma indoktrinasi sebagai salah satu metodologi penyebaran ideologi Pancasila bakal dilakukan untuk menyasar generasi milenial.
Oleh
Ingki Rinaldi
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Perubahan paradigma indoktrinasi sebagai salah satu metodologi penyebaran ideologi Pancasila bakal dilakukan. Hal ini terutama untuk membangun kesadaran di kalangan generasi milenial.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar, Senin (2/12/2019) mengatakan kaum milenial cenderung tidak memiliki fanatisme terhadap ideologi. Akan tetapi, kesadaran hidup di negara Pancasila harus dibangun.
“Kita hidup di negara ini bukan dalam ruang kosong,” kata Bahtiar.
Ia mengingatkan bahwa ada nilai-nilai hidup dalam bernegara. Di Indonesia, ideologi tersebut adalah Pancasila yang membedakan warga yang hidup di Indonesia dengan negara lain.
Bahtiar juga menambahkan selain kalangan muda, warga di daerah-daerah juga menjadi fokus menyusul tugas pokok dan fungsi Kemendagri dalam kerangka pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah. Oleh karena itulah peran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dioptimalkan untuk tujuan tersebut.
“Gerakkan pemerintah daerah supaya ada anggaran dan program,” sebut Bahtiar.
Ia menambahkan, berdasarkan UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa salah satu tugas dan kewajiban kepala daerah adalah menegakkan proses dasar bernegara. Termasuk di dalamnya pembinaan ideologi Pancasila di daerahnya masing-masing.
Riset Parlemen
Peneliti senior lembaga riset dan kajian politik Founding Fathers House, Dian Permata, pada hari yang sama mengungkapkan hasil riset 1 Oktober - 1 November 2019 terhadap anggota DPR. Riset tersebut berisikan pantauan pembentukan opini publik oleh anggota DPR, terutama dari kalangan milenial, di empat media cetak dan dua media daring nasional.
Dari 575 anggota DPR, diketahui hanya ada 1.765 artikel publikasi dari 203 anggota DPR sebagai narasumber. Berdasarkan data itu, hanya ada delapan anggota DPR milenial yang mengisi 45 publikasi. Selain itu, 19 anggota DPR muda, berusia 31-40 tahun mengisi 177 publikasi. Sisanya didominasi anggota DPR berusia 41-60 tahun.
Dian menambahkan, secara spesifik, hanya ada tiga isu mengenai Pancasila dibahas dalam artikel-artikel tersebut. Sembilan isu tentang sosialisasi empat pilar. Lima isu tentang radikalisme.
“Belum paham isu dan isi. Padahal mereka kena beban dari publik sebagai (anggota DPR) milenial,” sebut Dian.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Kamrussamad, saat dihubungi mengatakan hasil riset itu menunjukkan perlu adanya peningkatan kualitas anggota DPR milenial. Terutama dalam hal implementasi nilai-nilai Pancasila dalam menjalankan tugas dan fungsi kedewanan.
Selain itu ia juga menyebutkan perlunya ada evaluasi terhadap program sosialisasi empat pilar. Evaluasi ini terkait pada program yang buka semata sebagai penyerap anggaran melainkan lebih menyentuh substansi dan bisa dimanifestasikan dalam perilaku di tengah masyarakat.
“Kaum milenial yang terpilih menjadi anggota DPR harus membuka diri terhadap sistem kehidupan negara berbasis Pancasila. Bukan bernegara berbasis medsos,” sebut Kamrussamad.