Aparat Polrestabes Surabaya kembali menembak mati dua pengedar sabu yang beraksi di wilayah tersebut. Tindakan tegas dan terukur itu dilakukan kepada dua pelaku berinisial TD dan DS karena melawan aparat.
Oleh
IQBAL BASYARI
·3 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya kembali menembak mati dua pengedar sabu yang beraksi di wilayah tersebut. Tindakan tegas dan terukur itu dilakukan terhadap dua pelaku berinisial TD dan DS karena melawan aparat saat ditangkap, Minggu (1/12/2019).
Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Sandi Nugroho, saat konferensi pers di RSUD Dr Soetomo, Surabaya, Jawa Timur, Senin (2/12), mengatakan, dua pelaku yang ditembak mati merupakan bagian dari jaringan pengedar sabu internasional. Keduanya berperan mengedarkan sabu yang dipasok dari Malaysia ke wilayah Jatim.
Tiga pelaku tersebut merupakan hasil pengembangan dari empat tersangka lain yang sudah ditangkap dua pekan lalu.
Selain menembak mati dua pelaku, polisi juga menangkap seorang pengedar lain berinisial N. Dari ketiga pelaku, polisi menyita barang bukti sebanyak 2 kilogram sabu. ”Tiga pelaku tersebut merupakan hasil pengembangan dari empat tersangka lain yang sudah ditangkap dua pekan lalu,” kata Sandi.
Sebelumnya, pada Senin (18/11), aparat Polrestabes Surabaya membekuk empat tersangka pengedar dengan barang bukti 7,2 kilogram sabu. Empat tersangka berinisial MD, AM, MN, dan ND dibekuk saat akan mengedarkan sabu ke Pulau Madura dan Madiun. Polisi menembak kaki tersangka karena mereka kabur saat ditangkap.
Berdasarkan pengakuan pelaku, sabu tersebut diperoleh dari Malaysia. Sabu masuk ke Indonesia melalui jalur laut, kemudian dikirim ke Surabaya menggunakan jalur darat. Dalam setiap pengiriman ke Indonesia, jaringan tersebut mendapatkan pasokan 10 kilogram sabu.
Sabu yang lolos ke Indonesia kemudian dibagi kepada lima kelompok yang masing-masing mendapatkan 2 kilogram. Pembagian sabu ke kelompok-kelompok ini menjadi upaya untuk mengelabui aparat agar mereka tidak mudah terendus.
”Ada indikasi kelompok ini bekerja sama dengan narapidana yang mendekam di lembaga pemasyarakatan untuk mengedarkan sabu. Kami akan telusuri jaringan ini sampai tuntas,” tutur Sandi.
Dengan kematian dua pengedar sabu tersebut, aparat Polrestabes Surabaya telah menembak mati tiga pengedar narkoba sepanjang 2019. Sebelumnya, pengedar sabu berinisial LD ditembak mati saat akan bertransaksi sabu pada 2 Juli 2019. Polisi menyita sabu 1 kilogram dari pelaku.
Tidak hanya pengedar sabu, tindakan tegas dan terukur juga dilakukan kepada pelaku kejahatan jalanan di Surabaya. Seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial MT ditembak mati karena melawan petugas saat ditangkap sekitar 16 jam sebelum penembakan LD.
Sandi kembali menegaskan kepada seluruh pelaku kejahatan yang beraksi di Surabaya bahwa aparat tidak akan segan mengambil tindakan tegas dan terukur, terlebih kepada pelaku peredaran narkoba. Mereka selalu berusaha kabur dan melawan petugas. Bahkan, beberapa di antaranya merupakan residivis kasus serupa yang tidak mendapatkan efek jera setelah dihukum penjara.
”Dampak yang ditimbulkan dari kejahatan narkoba bisa merusak mental, fisik, dan ekonomi generasi muda Surabaya. Pelaku itu tidak akan berhenti mengedarkan narkoba sampai habis (mati),” ujar Sandi.
Secara terpisah, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengingatkan anak-anak Surabaya untuk menjauhi narkoba. Orangtua harus ikut bertanggung jawab mengawasi anak-anaknya karena sekolah hanya mampu mengawasi sekitar 8 jam per hari. ”Narkoba menjadi musuh generasi muda, selain minuman keras dan bermain gim berlebihan,” ucapnya.