logo Kompas.id
Memangkas Birokrasi
Iklan

Memangkas Birokrasi

Desas-desus pengurangan massal pegawai pernah terjadi ketika Presiden Soeharto pada periode pertama jabatannya mengeluarkan instruksi mengenai pendayagunaan pegawai-pegawai negeri.

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4o-Zsn-_V55yyxF5xcBM4YBTmzc=/1024x660/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2FBW-00030160-34-ADP011_1575237675.jpg
KOMPAS/JB SURATNO

Presiden Soeharto bersama Korps Pegawai Republik Indonesia  (Korpri), organisasi yang mewadahi aparatur sipil negara,  pada suatu kesempatan tanggal 22 Agustus 1988.

Dalam pidato pelantikan sebagai presiden, 20 Oktober 2019, Joko Widodo menyatakan akan memangkas jabatan struktural instansi pemerintah. Jabatan eselon III sampai eselon V akan dihapus. Gagasan ini untuk menjadikan birokrasi lebih ramping agar iklim investasi dan pelayanan kepada masyarakat lebih baik.

Jenjang eselon yang hierarkis dan panjang dinilai mengakibatkan pengambilan keputusan dan tindakan administrasi pemerintahan berjalan lambat. Untuk suatu perencanaan hingga pelaksanaan, misalnya, menteri atau pimpinan lembaga akan mendisposisi surat kepada pejabat eselon I (jabatan pimpinan tinggi madya), lalu disodorkan ke eselon II (jabatan pimpinan tinggi pratama), kemudian ke eselon III (jabatan administrator), hingga ke eselon IV (jabatan pengawas). Di beberapa kementerian atau lembaga bahkan masih berlanjut sampai ke eselon V (jabatan pelaksana).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000