Inggris sudah lama berdebat soal pemulangan anggota Negara Islam di Irak dan Suriah. Kini, Inggris harus berdebat lagi soal cara menghukum teroris.
London, Minggu Inggris mengkaji ulang sistem hukum mereka gara-gara serangan oleh Usman Khan di Jembatan London. London ingin hukuman lebih keras terhadap teroris. ”Kami akan memperkeras hukuman untuk pelanggar kejahatan serius dan teroris,” ujar Perdana Menteri Boris Johnson dalam wawancara kepada BBC, Minggu (1/12/2019).
Ia juga akan mendorong pengkajian ulang atas pembebasan bersyarat terhadap terpidana teroris. ”Saya sangat menyayangkan fakta dia (Usman Khan) dibebaskan,” ujar Ketua Partai Konservatif itu. Pelaku penyerangan di Jembatan London, Usman Khan, sejatinya tengah menjalani masa pembebasan bersyarat atas kasus terorisme. Ia dipenjara pada 2012 karena dinyatakan terbukti terlibat merencanakan pengeboman bursa London.
Bebas otomatis
Awalnya, ia dipenjara seumur hidup karena dianggap menjadi ancaman besar bagi masyarakat. Perubahan sistem hukum Inggris dan desakan sejumlah penggiat HAM di negara itu membuat hukumannya diubah menjadi 16 tahun. Ia harus menjalani separuh masa tahanan sebelum bisa mengajukan bebas bersyarat.
Ketentuan itu berlaku untuk semua terpidana. Tak ada evaluasi apakah teroris dan pelaku kejahatan berat lain telah terehabilitasi. Majelis Pembebasan Bersyarat Inggris menyatakan tidak pernah menerima berkas evaluasi Khan.
Dengan kondisi itu, ia keluar penjara pada Desember 2018 dengan status bebas bersyarat. Pada masa bebas bersyarat, ia diwajibkan memakai gelang pelacak. Gelang itu ada di kakinya dalam penyerangan pekan lalu.
”Kami sejak dulu berharap terpidana teroris dihukum paling ringan 14 tahun dan penjara seumur hidup untuk beberapa orang. Terpidana teroris tidak boleh dapat pembebasan bersyarat,” kata politisi partai Konservatif, Dominic Raab.
Penolakan Buruh
Ketua Partai Buruh Jeremy Corbyn tak setuju terpidana teroris dilarang mendapatkan pembebasan bersyarat. ”Tergantung keadaannya dan, lebih penting lagi, pada apa yang telah mereka lakukan di penjara,” ujarnya.
Ia mendesak penyelidikan atas proses penghukuman pada teroris dan pelaku kejahatan berat. Proses itu tak hanya dilakukan di penjara, tetapi juga terhadap mereka yang di luar penjara dalam status bebas bersyarat.
”Ada pertanyaan, apa yang dilakukan pada masa bebas bersyarat. Juga pertanyaan, apakah majelis pembebasan bersyarat harus dilibatkan dalam memutuskan apakah seseorang bisa bebas bersyarat,” ujarnya. Namun, ia mendukung penembakan atas Khan. ”Polisi tidak punya pilihan,” katanya.
Khan tewas setelah ditembak polisi di lokasi penyerangan. Kala itu, ia mengenakan rompi yang terlihat berisi bom. Selain itu, ia juga telah menusuk sejumlah orang sebelum ditangkap seorang warga sipil. Dalam penyelidikan, belakangan ditemukan Khan hanya menyisipkan sejumlah benda di rompinya agar terlihat seperti bom. Salah satu korban tewas dalam serangan itu, Jack Merrit, adalah relawan untuk program bebas bersyarat. (AP/RAZ)