Perhatian Orangtua Jadi Kunci Pencegahan Tindak Kriminalitas Anak
›
Perhatian Orangtua Jadi Kunci ...
Iklan
Perhatian Orangtua Jadi Kunci Pencegahan Tindak Kriminalitas Anak
Perhatian orangtua kepada anaknya merupakan kunci dalam mencegah anak menjadi pelaku tindak kriminal. Motif tindakan tersebut biasanya sebatas mencari pengakuan dari lingkungan sekitarnya.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·3 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS - Perhatian orangtua kepada anaknya merupakan kunci dalam mencegah anak menjadi pelaku tindak kriminal. Motif tindakan tersebut biasanya sebatas mencari pengakuan dari lingkungan sekitarnya. Penegakan hukum juga harus terus dilakukan demi menimbulkan efek jera bagi pelakunya.
Terakhir, RK (15) dan RD (14) diduga melakukan pembacokan terhadap seorang pengendara sepeda motor, Muhammad Angga Tripranata (18), di Kecamatan Gondomanan, Kota Yogyakarta, Minggu (1/12/2019) dinihari. Akibat tindakan tersebut korban mengalami robek sepanjang 10 cm di pergelangan tangan kirinya.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Dedi Budiono mengungkapkan keprihatinannya atas peristiwa tersebut. Itu menjadi pukulan keras bagi kota ini mengingat peristiwa serupa bukan terjadi untuk pertama kalinya. Orangtua perlu memberikan perhatian lebih kepada anaknya guna mencegah terjunnya anak menjadi pelaku tindak kriminalitas.
“Untuk langkah preventifnya, kami akan lebih mengoptimalkan lagi peran orangtua. Karena, sebagian besar waktu anak juga sebenarnya banyak dihabiskan di rumah,” kata Dedi, saat dihubungi, Senin (2/12/2019).
Dedi mengungkapkan, setidaknya ada tiga lingkungan yang dimasuki seorang anak, yaitu sekolah, keluarga, dan masyarakat. Ketiganya perlu bersinergi dalam mendidik anak sehingga mampu menjauhkan mereka dari hal-hal negatif seperti tindak kriminalitas itu.
Untuk langkah preventifnya, kami akan lebih mengoptimalkan lagi peran orangtua. Karena, sebagian besar waktu anak juga sebenarnya banyak dihabiskan di rumah, kata Dedi
“Ini harus bersama-sama menggarapnya. Tidak bisa sekolahan saja. Harus melibatkan keluarga dan sekitarnya untuk menumbuhkan kepedulian terhadap anak itu. Semuanya harus meningkatkan kepedulian kepada anak,” kata Dedi.
Hal serupa diungkapkan oleh Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Anak Daerah Istimewa Yogyakarta Sari Murti. Dari hasil temuan yayasan itu, kebanyakan anak pelaku tindak kriminalitas itu berasal dari hubungan keluarga yang tidak harmonis. Kondisi itu membuat anak kurang diperhatikan, sedangkan mereka masih dalam masa mencari pengakuan dari lingkungannya.
Akibatnya, anak-anak itu mencari kelompok-kelompok lain yang mau mengakui keberadaan mereka. Celakanya, kelompok yang diikuti tersebut menganut nilai-nilai kekerasan sehingga menyeret anak ke dalam berbagai tindak kriminalitas.
“Anak butuh pengakuan. Namun, keluarga dan lingkungan terdekatnya seperti teman sekolah, atau guru, dan lain-lain, acuh tak acuh. Kemudian, anak juga tidak tumbuh empatinya,” ujar Sari Murti.
Sari Murti menyampaikan, langkah pencegahan yang perlu diupayakan adalah membenahi pola asuh dalam keluarga bersamaan dengan membangun ketahanan keluarga. Kepedulian dari warga sekitar juga perlu ditumbuhkan. Lalu, penegakan hukum hendaknya juga harus dilakukan secara konsisten agar menimbulkan efek jera bagi pelaku.
Secara terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Yogyakarta Komisaris Sutikno menyatakan, proses hukum bagi terduga pelaku pembacokan terus berlanjut. Kini, keduanya berstatus sebagai anak berhadapan hukum, atau tersangka.
Anak butuh pengakuan. Namun, keluarga dan lingkungan terdekatnya seperti teman sekolah, atau guru, dan lain-lain, acuh tak acuh. Kemudian, anak juga tidak tumbuh empatinya, ujar Sari Murti.
Selain itu, ada 10 orang lain yang juga sempat diamankan aparat kepolisian. Mereka merupakan bagian dari rombongan dua terduga pelaku tersebut. Sebanyak 10 orang itu diposisikan sebagai saksi oleh pihak kepolisian.
“Yang dua orang (terduga pelaku) kami proses untuk penindakan hukum. Yang 10 orang lainnya, akan kami lakukan pembinaan dan profiling untuk Satbinmas (Satuan Pembinaan Masyarakat) Polres Kota Yogyakarta agar tidak ikut rombongan atau klitih itu lagi,” kata Sutikno.
Berkeliling
Sutikno menyampaikan, sejak awal, terduga pelaku memang sengaja berkeliling untuk melakukan tindak kekerasan. Mereka juga terindikasi bergabung dengan kelompok tertentu. Namun, mereka tidak mau membuka diri mengenai kelompok tersebut.
“Kami masih dalami keterlibatan dengan TKP lainnya juga yang diwilayah Kota Yogyakarta. Yang sudah pasti adalah kejadian (pembacokan), Minggu dinihari itu,” kata Sutikno.
Ditemui terpisah, Humas Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta Sari Sudarmi mengungkapkan, sepanjang tahun 2019, terdapat 10 perkara terkait anak berhadapan hukum. Sedikitnya dua perkara berupa kasus kejahatan jalanan, atau klitih. Dari jumlah tersebut, pelaku berjumlah 14 anak, korban 6 anak, sedangkan saksi berjumlah 4 anak.