logo Kompas.id
Reuni 212 Usai, Ganjil Genap...
Iklan

Reuni 212 Usai, Ganjil Genap Sore Diberlakukan Lagi

Setelah kegiatan reuni 212 di lapangan Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019) berakhir, aturan pembatasan pelat nomor ganjil genap akan kembali diberlakukan pada sore hari pukul 16.00-21.00.

Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/YUOb2aMvcho00yCOIZH21vWYDlI=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2Fe153bf79-0099-4ca1-8028-eb669b50cbb4_jpg.jpg
KOMPAS/ADITYA DIVERANTA

Massa menuju ke kawasan Monas, Jakarta Pusat, untuk menghadiri reuni akbar setahun peringatan aksi 212 pada Senin (2/12/2019) pagi. Peringatan itu dihadiri berbagai kalangan massa dari kawasan Jabodetabek serta sebagian besar lainnya berasal dari Pulau Jawa.

JAKARTA, KOMPAS — Setelah kegiatan reuni 212 di lapangan Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019) berakhir, aturan pembatasan pelat nomor ganjil genap akan kembali diberlakukan pada sore hari pukul 16.00-21.00. Aturan pembatasan pelat nomor ganjil genap ditiadakan pada pagi hari saat acara reuni 212 berlangsung.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Senin di sela kegiatan media gathering wartawan Polda Metro Jaya di Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu, mengatakan, pembatasan pelat nomor ganjil genap pukul 06.00-10.00 ditiadakan agar jalan yang dilalui peserta reuni 212 lancar.

Editor:
agnesrita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000