Pengawasan terhadap papan baliho atau reklame di Jakarta Selatan akan diperketat menjelang musim penghujan tahun ini. Minggu (1/12/2019) sekitar pukul 19.07, sebuah papan reklame roboh.
Oleh
Dian Dewi Purnamasari
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pengawasan terhadap papan baliho atau reklame di Jakarta Selatan akan diperketat menjelang musim hujan tahun ini. Minggu (1/12/2019) sekitar pukul 19.07, sebuah papan reklame berukuran panjang 20 meter dan lebar 10 meter roboh di Jalan Warung Buncit Raya, Jakarta Selatan.
Papan reklame besar itu roboh dan menutup Jalan Mampang Prapatan ke arah Ragunan. Lalu lintas di sekitar jalan tersebut macet parah, baik Transjakarta maupun kendaraan pribadi. Sebuah mobil Kijang Innova terkena pada kaca bagian belakang. Menurut informasi, pengemudi mobil tersebut nekat menerobos meskipun sudah diperingatkan warga. Alhasil, kaca di bagian belakang mobilnya pecah akibat tertimpa reklame. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Jaksel Sugeng menjelaskan, pihaknya menerima informasi mengenai papan reklame roboh pada Minggu malam sekitar pukul 19.07.
”Reklame roboh karena kayu penyangganya lapuk. Bahkan, besi penyangganya yang tertanam di dalam tanah sudah terangkat naik. Reklame itu seperti tidak terurus lama,” ujar Sugeng saat dikonfirmasi, Senin.
Sebanyak 14 personel Sudin Damkar dikerahkan ke lokasi untuk mengevakuasi papan reklame yang menutup jalan. Sudin Damkar juga dibantu oleh petugas penanganan sarana dan prasarana Kelurahan Kalibata, serta petugas Satpol PP. Butuh waktu hingga empat jam hingga petugas selesai mengevakuasi papan reklame tersebut. Sebab, petugas juga harus menunggu alat berat derek yang ada di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan.
Menurut Sugeng, sebelum roboh, papan reklame sudah terjatuh dan tersangkut di kabel. Saat itu, warga yang mengetahui kemudian memberhentikan kendaraan yang melintas. Kendaraan diminta berputar balik dan menghindari jalan tersebut. Namun, ada satu kendaraan yang pengemudinya nekat dan tetap melintas di jalan tersebut, yaitu pengendara Kijang Innova. Akibatnya, kaca belakang mobil tersebut rusak.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Jaksel Ujang Harmawan mengatakan, papan reklame yang roboh kosong dan tidak berisi muatan iklan apa pun. Papan tersebut tercatat milik pribadi atas nama Ibu Afifah. Ibu Afifah adalah pemilik bangunan dan tanah yang ditempati untuk memasang papan reklame. Ibu Afifah juga akan mengganti rugi mobil Kijang Innova yang tertimpa papan reklame.
”Kalau untuk korban materiil mobil Kijang Innova sudah ada penyelesaian kekeluargaan antara korban dan pemilik lahan yaitu Ibu Afifah,” kata Ujang.
Terkait dengan antisipasi papan reklame yang rawan roboh saat musim hujan, Satpol PP Jaksel terus melakukan pengawasan dan penindakan. Selama bulan Oktober-November sudah ada tujuh papan reklame tak berizin di Jaksel yang ditertibkan. Papan reklame itu berada di Kemang, Kuningan, dan sebagainya.
”Perintah dari Wali Kota semua reklame yang tidak berizin harus ditertibkan. Kami sudah koordinasi dengan Satpol PP di provinsi karena anggaran penertiban ada di sana. Segera kami pantau dan awasi jika ada yang membahayakan,” kata Ujang.
Terkait dengan reklame di Warung Buncit Raya, menurut Ujang, pihaknya masih menyelidiki kepemilikan papan tersebut. Apakah reklame itu masih berizin dan tertib membayar pajak atau tidak. Jika tidak ada izin, pemilik papan reklame itu bisa dikenai sanksi.
”Pemilik lahan sudah kami panggil untuk penyelidikan,” kata Ujang.