78 Persen Emisi Disumbang 20 Negara Ekonomi Utama Dunia
›
78 Persen Emisi Disumbang 20...
Iklan
78 Persen Emisi Disumbang 20 Negara Ekonomi Utama Dunia
Emisi gas rumah kaca yang memicu perubahan iklim sebagian besar disumbang 20 negara ekonomi utama dunia atau G-20. Upaya mengatasi tantangan perubahan iklim tak akan berhasil tanpa tindakan signifikan dari negara ini.
Oleh
Ahmad Arif
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Dampak perubahan iklim harus ditanggung seluruh umat manusia di Bumi, khususnya negara-negara kecil kepulauan. Meski demikian, emisi gas rumah kaca yang memicu perubahan iklim ini sebagian besar disumbangkan 20 negara ekonomi utama dunia atau G-20.
Laporan Lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Lingkungan (UNEP) pada akhir November 2019 menyebutkan, anggota negara Kelompok 20 (G-20) menyumbang 78 persen dari emisi gas rumah kaca (GRK) global. Besarnya porsi mereka terhadap GRK membuat negara G-20 mendapat sorotan dalam Konferensi PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) di Madrid kali ini.
Anggota-anggota G-20 tersebut adalah Kanada, Perancis, Jerman, Italia, Jepang, Inggris, Amerika Serikat, Argentina, Australia, Brasil, China, India, Indonesia, Meksiko, Korea Selatan, Rusia, Arab Saudi, Afrika Selatan, Turki, dan Uni Eropa.
Sementara itu, data dari World Resources Institute (WRI) menyebutkan, tiga penghasil emisi GRK teratas, yaitu China, Uni Eropa, dan Amerika Serikat, menyumbang lebih dari setengah total emisi global. Padahal, 100 negara penyumbang emisi terkecil hanya menyumbang 3,5 persen.
Tiga penghasil emisi GRK teratas, yaitu Cina, Uni Eropa, dan Amerika Serikat, menyumbang lebih dari setengah total emisi global.
Secara kolektif, 10 penghasil emisi teratas menyumbang hampir tiga perempat emisi global. Oleh karena itu, upaya mengatasi tantangan perubahan iklim tidak akan berhasil tanpa tindakan signifikan dari negara-negara ini.
Secara kolektif, menurut laporan UNEP, negara G-20 masih berada di jalur untuk memenuhi Perjanjian Perancis 2015 untuk mengurangi emisi pada 2020. Tujuh negara saat ini tidak berada di jalur untuk memenuhi komitmen nasionalnya pada 2030, sedangkan tiga negara lain bahkan belum menetapkan target.
Negara-negara yang dinilai melenceng dari target penurunan GRK sesuai target 2020 antara lain Kanada, Indonesia, Meksiko, Republik Korea, Afrika Selatan, dan Amerika Serikat. Sementara tiga negara yang belum membuat komitmen adalah Argentina, Arab Saudi, dan Turki.
Negara-negara yang dinilai melenceng dari target penurunan GRK sesuai target 2020 adalah Kanada, Indonesia, Meksiko, Republik Korea, Afrika Selatan, dan Amerika Serikat.
Terlepas dari Perjanjian Perancis 2015, emisi karbon global terus meningkat 1,7 persen pada 2017 dan lebih jauh 2,7 persen pada 2018. Tahun 2019 tingkat kenaikan diperkirakan akan menjadi yang tertinggi. Peningkatan emisi ini menyebabkan empat tahun terakhir menjadi rekor terpanas.
Tindakan cepat dapat mengurangi emisi karbon dalam waktu 12 tahun dan menahan kenaikan global di bawah 2 derajat celsius dan mungkin 1,5 derajat celsius. Berdasarkan Climate Action Tracker (CAT), Maroko dan Gambia merupakan dua negara dengan rencana untuk mengurangi emisi CO2 ke tingkat yang konsisten dengan membatasi pemanasan hingga 1,5 derajat derajat.
Meski demikian, banyak negara lain cenderung menahan janji mereka sampai mereka melihat apa yang mungkin dilakukan negara lain. Konferensi Iklim PBB di Madrid ini akan menjadi momen terakhir bagi negara-negara yang mengeluarkan emisi terbesar untuk menunjukkan tanggung jawabnya.
”Setelah 30 tahun advokasi dan optimisme, kami melihat COP 25 sebagai kesempatan terakhir untuk mengambil tindakan tegas,” kata Duta Besar Janine Felson dari Belize, Wakil Ketua Aliansi Negara Pulau Kecil.