Fasilitas umum di Palembang, Sumatera Selatan, belum ramah untuk penyandang disabilitas. Hal ini menyulitkan mereka untuk beraktivitas tanpa pendamping.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·3 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS — Fasilitas umum di Palembang, Sumatera Selatan, belum ramah bagi penyandang disabilitas. Hal ini menyulitkan mereka untuk beraktivitas tanpa pendamping. Karena itu, Gubernur Sumsel akan mengeluarkan peraturan yang mewajibkan pengelola fasilitas umum memenuhi kebutuhan tersebut.
Hal ini mengemuka dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional 2019 di Palembang, Selasa (3/12/2019). Hadir dalam acara tersebut ratusan penyandang disabilitas di wilayah Palembang.
Masih banyak fasilitas umum yang belum menyediakan tempat khusus untuk kaum difabel.
Ketua Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Sumsel Agus Palsa mengungkapkan, fasilitas umum di Palembang belum ramah terhadap penyandang disabilitas. ”Masih banyak fasilitas umum yang belum menyediakan tempat khusus untuk kaum difabel,” katanya.
Dia mencontohkan, keberadaan trotoar yang belum seluruhnya menyediakan tanda khusus untuk penyandang disabilitas. ”Kalaupun ada, itu hanya di sepanjang Jalan Sudirman, sedangkan di ruas jalan yang lain belum tersedia,” katanya.
Jembatan penyeberangan di Palembang pun sama sekali belum dilengkapi fasilitas untuk penyandang disabilitas. ”Kami berharap pemerintah segera merealisasikan kebutuhan kami,” kata Agus.
Tidak hanya di jalan, sulitnya akses untuk penyandang disabilitas juga dirasakan di rumah sakit. Beberapa rumah sakit belum menyediakan petunjuk jalan khusus bagi difabel sehingga mereka masih harus didampingi.
Sebaliknya, Agus mengapresiasi fasilitas-fasilitas umum lain yang sudah dilengkapi dengan prasarana yang ramah bagi difabel, seperti sejumlah pusat perbelanjaan, stasiun kereta api, dan bandara. ”Di tempat-tempat itu, kami sudah bisa beraktivitas secara mandiri tanpa pendamping,” ucap Agus.
Tidak hanya infrastruktur, dirinya juga meminta agar pemerintah terbuka dalam hal penyediaan peluang pendidikan dan pekerjaan untuk difabel. Meski telah ada beberapa difabel yang mengisi sejumlah lowongan pekerjaan strategis, jumlahnya dinilai masih minim.
Dalam bidang pendidikan, difabel sudah mendapatkan perlakuan yang sama. Dari 300 anggota Pertuni, sekitar 20 orang di antaranya bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan menjalani pendidikan S-2.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengakui, masih ada fasilitas yang belum ramah difabel. Untuk itu, pada akhir tahun ini, dirinya akan mengeluarkan peraturan gubernur yang mewajibkan fasilitas umum menyediakan fasilitas khusus untuk difabel. ”Pergub itu akan saya keluarkan pada awal tahun 2020,” katanya.
Dia menambahkan, komitmen pemerintah untuk menyediakan akses bagi difabel cukup besar. ”Ketika pertama kali memimpin, saya menyediakan tangga khusus untuk kursi roda di Griya Agung (Istana Gubernur Sumsel). Saya harap semua instansi berlaku serupa,” kata Herman.
Menurut Herman, potensi difabel untuk mengembangkan diri juga cukup tinggi. Dia pun mengatakan jangan sampai ada diskriminasi terhadap mereka. ”Jangan jadikan kaum difabel hanya sebagai tukang pijat. Tapi, dengan didikan yang benar, akan banyak keahlian yang mereka punya,” katanya.
Herman mengakui, dirinya belum memiliki data pasti jumlah difabel di Sumsel. Menurut dia, masih banyak keluarga yang tidak mau menyebutkan ada anggota keluarganya yang difabel. ”Inilah yang menyulitkan kita untuk melakukan pendataan secara terperinci,” katanya.
Kepala Dinas Sosial Sumsel Rosidin Hasan mengatakan, setelah dikeluarkan peraturan gubernur, pihaknya akan segera menyurati instansi penyedia fasilitas umum untuk membangun prasarana khusus bagi difabel. ”Agar segera ditindaklanjuti, nantinya akan diberikan sanksi bagi pihak yang tidak melaksanakannya,” kata Rosidin.