logo Kompas.id
Gugatan ke Pemerintah...
Iklan

Gugatan ke Pemerintah Disidangkan

Gugatan Tim Pembela Kebebasan Pers terhadap tindakan pemerintah membatasi dan memblokir akses layanan data telekomunikasi di Papua dan Papua Barat pada Agustus lalu akan disidangkan di Pengadilan Tata Usaha Negara.

Oleh
Aloysius Budi Kurniawan
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/W53XBIuDaRNQGMVT002ANy5Cwl8=/1024x579/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F1abadbb1-0337-4c07-8022-1b3bb2a9e5cb_jpg.jpg
Kompas/Hendra A Setyawan

Aktivis gabungan dari beberapa organisasi dan lembaga swadaya masyarakat berunjuk rasa di depan kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Jumat (23/8/2019). Mereka menyomasi Kementerian Kominfo untuk segera mencabut pemblokiran akses internet di Papua dan Papua Barat. Pemblokiran akses internet dilakukan pemerintah terkait situasi keamanan dan ketertiban di Papua dan Papua Barat.

JAKARTA, KOMPAS — Tim Pembela Kebebasan Pers menggugat tindakan pemerintah membatasi dan memblokir akses layanan data telekomunikasi di Provinsi Papua dan Papua Barat pada Agustus lalu. Gugatan ini akan segera disidangkan di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.

Tim Pembela Kebebasan Pers yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Safenet mengajukan gugatan ini pekan lalu. Mereka didampingi beberapa kuasa hukum, meliputi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), serta Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), dengan nomor perkara 230/G/2019/PTUN-JKT.

Editor:
yovitaarika
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000