Ratusan Alat Perekam Transaksi Awasi Kebocoran Pajak Daerah
›
Ratusan Alat Perekam Transaksi...
Iklan
Ratusan Alat Perekam Transaksi Awasi Kebocoran Pajak Daerah
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, memasang ratusan alat perekam transaksi di hotel, restoran, hiburan, dan tempat parkir. Hal itu dilakukan untuk mencegah kebocoran pajak dan mengoptimalkan pendapatan daerah.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·3 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, memasang ratusan alat perekam transaksi di hotel, restoran, hiburan, dan tempat parkir. Hal itu dilakukan untuk mencegah kebocoran pajak daerah dan mengoptimalkan potensi pendapatan dari sektor penerimaan pajak.
Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Joko Santoso mengatakan, pemasangan alat perekam transaksi, menurut rencana, dilakukan di 200 obyek pajak pada tahap awal. Targetnya, semua obyek pajak akan dipasang alat perekam atau pemantau transaksi.
”Dengan adanya alat perekam atau pemantau transaksi, semua pihak dapat memantau omzet dan besaran pajak yang harus dibayarkan secara terbuka,” kata Joko, Selasa (3/12/2019).
Dia menambahkan, pemasangan alat perekam ini merupakan bagian dari upaya membangun transparansi dalam pungutan pajak di seluruh obyek pajak, baik hotel, restoran, hiburan, maupun tempat parkir. Sidoarjo tengah merancang sistem pembayaran parkir secara elektronik.
Dengan adanya alat perekam atau pemantau transaksi, semua pihak dapat memantau omzet dan besaran pajak yang harus dibayarkan secara terbuka.
Selain memasang alat perekam transaksi, BPPD Sidoarjo juga sudah bekerja sama dengan Bank Jatim untuk melengkapi sistem pembayaran pajak secara elektronik. Pembayar pajak tak perlu bertatap muka dengan petugas sehingga bisa meminimalkan potensi penyelewengan.
Untuk merealisasikan program pemasangan alat perekam transaksi dan pembayaran secara elektronik, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menggelar sosialisasi Program Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah di Pendopo Delta Wibawa. Acara dihadiri Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Panjaitan, serta diikuti pelaku usaha hotel, restoran, juga pengelola tempat hiburan dan parkir.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sidoarjo Achmadi mengatakan, total terdapat 800 usaha hotel dan restoran di Sidoarjo. Pihaknya menyambut baik upaya pemda memasang alat perekam transaksi di titik obyek pajak. Agar adil, pemasangan alat harus dilakukan di semua lokasi usaha.
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah mengatakan, pihaknya menargetkan penerimaan pajak daerah tahun ini Rp 1,9 triliun. Sampai akhir November lalu, realisasi penerimaan pajak daerah sudah mencapai Rp 950 miliar. Realisasi penerimaan pajak tahun ini diprediksi lebih besar dibandingkan dengan 2018 sebesar Rp 961 miliar.
”Penerimaan pajak tahun lalu menyumbang 56 persen pada penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sidoarjo sebesar Rp 1,7 triliun,” kata Saiful Ilah.
Sementara itu, Basaria Panjaitan mengatakan, pihaknya mengapresiasi upaya Pemkab Sidoarjo memasang alat pemantau transaksi pada obyek pajak. Hal itu bisa memantau transaksi dan potensi penerimaan pajak secara kekinian. Transparansi transaksi dan potensi pajak ini penting untuk pembangunan masyarakat.
”Para pelaku usaha yang menjadi obyek pajak tidak perlu khawatir karena yang dipungut hanya pajaknya. Pengusaha harus transparan dan bekerja dengan baik. Pemda juga tidak boleh lagi meminta-minta di luar pajak yang harus dibayarkan,” ucap Basaria.
Pemasangan alat pemantau transaksi ini sudah lama direncanakan oleh Pemkab Sidoarjo. Namun, realisasinya terkendala karena banyak pengusaha yang menolak ikut serta. Mereka khawatir jika transaksi usahanya dipantau apalagi pendapatan mereka diketahui oleh pihak lain.