logo Kompas.id
Trump Tolak Hadiri Dengar...
Iklan

Trump Tolak Hadiri Dengar Pendapat DPR

Trump terus menolak hadir dalam rangkaian dengar pendapat terkait pemakzulan dirinya di DPR. Ia menilai proses pemakzulan itu ilegal.

Oleh
Elsa Emiria Leba / Kris Mada
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/U0cdNPbEEffwFJUSN90u9GjcP78=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2FTrump_85435331_1575301442.jpg
AP PHOTO/LUIS M. ALVAREZ

Presiden Donald Trump memberi isyarat dengan menunjukkan dua ibu jarinya saat membalas sambutan para pendukungnya yang berjajar di tepi jalan saat Trump tengah dalam perjalanan ke Mar-a-Lago di West Palm Beach, Florida, Minggu (1/12/2019).

WASHINGTON, SENIN— Presiden Amerika Serikat Donald Trump menegaskan tidak akan menghadiri sidang Komite Yudisial DPR AS sebagai kelanjutan proses penyelidikan pemakzulan terhadap dirinya, Rabu besok. Meski demikian, ia masih membuka peluang menghadiri dengar pendapat berikutnya dengan sejumlah syarat.

”Jika Anda setuju menggelar proses yang adil dan demi melindungi hak dan keistimewaan Presiden, kami akan mungkin mempertimbangkan menghadiri pemeriksaan komite yudisial di masa depan,” sebut surat Penasihat Hukum Trump, Pat Cipollone, yang dikirim kepada Ketua Komite Yudisial DPR Jerrold Nadler, Minggu (1/12/2019) malam waktu Washington atau Senin siang WIB.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000