logo Kompas.id
Cara Pandang terhadap...
Iklan

Cara Pandang terhadap Penyandang Disabilitas Mental Harus Diubah

Penyandang disabilitas mental hingga kini masih menjadi bagian dari kelompok yang tertinggal, bahkan terlupakan oleh semua kalangan.

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/l7NbgDe29xfGeNKYRQonCEOv9mQ=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F7edd98b0-55d9-48ba-a980-1b453dac07a1_jpg.jpg
Kompas/AGUS SUSANTO

Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) menari mengikuti alunan musik di panti rehabilitasi disabilitas mental Yayasan Jamrud Biru, Jalan Mustikasari Gang Asem Sari II RT 03/04 Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/11/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Penyandang disabilitas mental hingga kini masih menjadi bagian dari kelompok yang tertinggal, bahkan terlupakan oleh semua kalangan. Praktik pemasungan dan pengurungan penyandang disabilitas mental baik di rumah maupun di panti-panti sosial/rehabilitasi yang melanggar hak asasi manusia masih terus terjadi.

Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2019 seharusnya menjadi momentum bagi semua pihak, pemerintah dan masyarakat untuk mengubah cara pandang dan cara memperlakukan penyandang disabilitas. Praktik pemasungan dan pengurungan penyandang disabilitas yang masih dianggap wajar oleh masyarakat dan pengelola panti sosial harus dihentikan karena merendahkan martabat manusia.

Editor:
yovitaarika
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000