logo Kompas.id
Insentif Pajak untuk Riset...
Iklan

Insentif Pajak untuk Riset Segera Keluar

Pemerintah mengisyaratkan akan segera menerbitkan aturan pelaksana tentang insentif pajak untuk perusahaan yang melakukan riset dan pengembangan. Harapannya, aturan bisa diterbitkan pada Desember 2019 ini.

Oleh
FX LAKSANA AS
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TJ7u0tso4ikkOhGjcpmRjSSqJIE=/1024x564/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2Fbb217ccc-99c6-469d-b282-43ff323ebc88_jpg.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan arahan kepada seluruh jajaran Dirjen Pajak di peringatan Hari Antikorupsi Internasional yang dilaksanakan di Auditorium Cakti Buddhi Bhakti, Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (3/12/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengisyaratkan akan segera menerbitkan aturan pelaksana tentang insentif pajak untuk perusahaan yang melakukan riset dan pengembangan. Harapannya, aturan bisa diterbitkan Desember 2019 ini sehingga pelaku usaha bisa segera memanfaatkannya.

”Kami nanti akan berkoordinasi, seperti biasa di bawah Menteri Koordinator Perekonomian, dengan menteri-menteri terkait, termasuk menteri riset dan teknologi,” Sri Mulyani menjawab pertanyaan Kompas di Jakarta, Rabu (4/12/2019).

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000