logo Kompas.id
Pendataan Sekolah Rumah Masih ...
Iklan

Pendataan Sekolah Rumah Masih Lemah

Keterlibatan pemerintah daerah terhadap pemantauan pelaksanaan sekolah rumah masih minim. Ketika para orangtua yang mengadakan sekolah rumah ingin lapor diri, justru dinas pendidikan di kabupaten/kota kebingungan.

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1wEdLOyzacLs2T-RtuZEcgV8rug=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F20191203_104344_1575389978.jpg
KOMPAS/LARASWATI ARIADNE ANWAR

Koordinator Nasional Perkumpulan Homeschooler Indonesia Ellen Nugroho (tengah) dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (3/12/2019) meminta pemerintah menegaskan bahwa sekolah rumah adalah metode pendidikan informal. Jangan disamakan dan digabungkan dengan lembaga pendidikan nonformal seperti tempat les, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat, dan Sanggat Kegiatan Belajar.

JAKARTA, KOMPAS — Minimnya keterlibatan pemerintah daerah terhadap pemantauan pelaksanaan sekolah rumah atau homeschooling membuat para orangtua yang melakukan sekolah rumah meminta turunan dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 129 Tahun 2014 tentang Sekolah Rumah. Mereka juga meminta ketegasan pemerintah mendefinisikan sekolah rumah berbeda dengan pendidikan nonformal.

"Sekolah rumah (SR) pada arti yang disepakati secara global adalah situasi ketika orangtua memutuskan mendidik sendiri anak kandung atau pun anak perwaliannya di rumah. Oleh sebab itu di Permendikbud 129/2014 dikategorikan sebagai pendidikan informal," kata Koordinator Nasional Perkumpulan Homeschooler Indonesia (PHI) Ellen Nugroho dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Editor:
yovitaarika
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000