logo Kompas.id
Benahi Celah-celah...
Iklan

Benahi Celah-celah Penyelewengan

Masih terdapat sejumlah celah penyelewengan yang perlu dibenahi terkait anggaran dana desa, mulai dari pemberian kode wilayah desa hingga tahap penyaluran dana ke rekening desa yang melalui kas daerah kabupaten.

Oleh
HARRY SUSILO/BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA/KELVIN HIANUSA/SAIFUL RIJAL YUNUS
· 7 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/m87VrNtUlYMuLK7cSGMVDMcWaGg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F20191203_ENGLISH-LIPSUS-DESA-FIKTIF_B_web_1575382377.jpg
KOMPAS/KELVIN HIANUSA

Suasana Desa Arombu Utama, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, tampak sepi. Arombu Utama yang memiliki luas wilayah 1.600 hektar hanya ditempati oleh 123 jiwa dan 30 keluarga.

JAKARTA, KOMPAS — Anggaran dana desa yang mencapai Rp 70 triliun untuk lebih dari 74.000 desa di Indonesia dapat mendorong kesejahteraan masyarakat desa. Namun, masih ada sejumlah celah yang rentan diselewengkan mulai dari pengajuan kode wilayah hingga tahap penyaluran dana desa.

Penelusuran Kompas menemukan, penyelewengan-penyelewengan tersebut terjadi pada kasus penyaluran dana desa di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000