logo Kompas.id
Perangkat Desa di Kulonprogo...
Iklan

Perangkat Desa di Kulonprogo Diduga Korupsi hingga Rp 1,15 Miliar

Dua perangkat desa di Desa Banguncipto, Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, DIY diduga melakukan korupsi dana desa dan anggaran dana desa hingga Rp 1,15 milyar. Korupsi dilakukan sejak 2014.

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/LkpwVTy_dUt0LpC2lk_-eFvzCyg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F1348970c-51f9-41cf-a49e-19c75c41928e_jpg.jpg
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO

Suasana Kantor Desa Banguncipto, Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (6/12/2019). Kepala desa dan bendahara desa tersebut diduga melakukan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 1,15 miliar.

KULON PROGO, KOMPAS—Dua perangkat desa, di Desa Banguncipto, Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, diduga melakukan korupsi dana desa dan anggaran dana desa yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 1,15 miliar. Terduga pelaku berinisial HS (55) yang menjabat sebagai kepala desa dan SM (60) sebagai bendahara desa diduga melakukan korupsi sejak 2014-2018.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo Widagdo Mulyono Petrus mengatakan, kasus terungkap bermula dari laporan masyarakat November lalu. Selanjutnya, penyelidikan dilakukan dan diperoleh temuan adanya dugaan perbuatan yang merugikan negara. HS dan SM telah ditetapkan  sebagai tersangka.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000